Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, yakni pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab, baik sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa, di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/1).
“Penanggulangan bencana merupakan urusan kita bersama, baik itu pra bencana, saat bencana dan pascabencana, jadi sama-sama kita di sini, makanya kalau ada yang curi-curi kayu beritahu, nanti bencana itu ujungnya, tak cukup polisi hutan itu mengurusi hutan yang luas. Untuk itu sama–sama kita menjaga hutan ini,†ujar Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, untuk terhindar dari bencana merupakan hak konstitusi masyarakat, jadi aparatur memiliki tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. Karena itu, seminar nasional tentang kebencanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi ASN untuk ketangguhan anak bangsa menghadapi bencana.
Disampaikan juga, untuk mempermudah kesiapan dalam menghadapi bencana, perlu prosedur tetap (Protap) berupa buku yang bisa dipakai untuk menanggulangi bencana sejak dini di wilayah kabupaten/kota. “Kesiapan Protap atau SOP berupa buku harus dibuat, jadi jika terjadi bencana tinggal mengambil buku, siapa berbuat apa sudah paham, jadi tidak ada lagi pikir-pikir, tinggal pelaksanaan saja mulai dari admistrasinya hingga pengawasannya,†jelas Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy juga menyampaikan, jangan terlalu cepat menetapkan tanggap darurat. Dalam menetapkan darurat bencana ada kriterianya, antara lain berupa cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, dan terganggunya pelayanan umum. â€Apabila dua per tiga luas wilayah berdampak bencana berhenti, ini boleh dibuat tanggap darurat suata wilayah,†katanya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Asren Nasution dalam laporannya mengatakan, pada periode Januari–Desember 2021 telah terjadi 121 bencana yang tersebar di 31 kabupaten/kota di Sumut, serta berdampak rusaknya 1.150 bangunan akibat banjir, longsor dan angin puting beliung.
Kemudian 88,12 hektare lahan terbakar, 74.585 rumah terendam dan 269 jiwa mengungsi akibat banjir, 27 orang meninggal, 69 orang luka-luka, tiga orang hilang dan 13,08 Km jalan mengalami kerusakan, 582 hektare perkebunan rusak dan 3.662,06 hektare lahan persawahan rusak.
Dikatakannya, bencana merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup dan masa depan kesejahteraan anak bangsa, karenanya harus diurus bersama. “Bencana merupakan ancaman bagi anak bangsa, jadi pemerintah dibantu pihak terkait, baik masyarakat dunia usaha, akademisi dan media masa harus mengurus bersama dengan tupoksinya masing-masing,†ujarnya.
Menurut Asren, walaupun bencana diurus oleh lima pilar penanggulangan bencana, namun dalam UU Nomor 24 tahun 2007 Pasal 7 menyebutkan bahwa pemerintah sebagai penaggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana sejak dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Namun tugas aparatur pemerintah dalam bencana sebagai perencana, pelaksana dan pengawas dalam penaggulangan bencana.
“Mengingat penting dan strategis tugas ASN dalam kebencanaan, maka kompetensi dan komitmen aparatur perlu ditingkatkan, sehingga seminar ini diharapkan memberikan pemahaman cara dan upaya untuk mengurangi risiko bencana,†jelasnya.
Seminar ini menghadirkan narasumber yakni mantan Deputi Penanganan Darurat BNPB Tri Budiarto, Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Kelembagaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Laksda TNI Suhirwan, Kapuslatbang Kajian Hukum Administrasi Negara LAN RI Faizal Adriansyah, Guru Besar UINSU dan Ketua PW Muhammadiyah Prof Hasyimsyah, Ekonom Ahli Bank Indonesia Sumut Warsono, Guru Besar Psikologi USU Prof Irmawati, dan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Juga hadir Sekda Kabupaten/Kota, Kepala BPBD Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, TNI /Polri dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.w03
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News