Serdang Bedagai I Sumut24.CO
Baca Juga:
Kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 2022 – 2027 resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumatera Utara (Sumut) Dr H Arsyad Lubis, MM.
Prosesi pengukuhan tersebut dilakukan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, senin (17/1/2022). Sebelum Pengukuhan, digelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) dan Raker KORPRI.
Usai dikukuhkan, Dewan Pengurus KORPRI Sergai H M Faisal Hasrimy yang juga Sekdakab Sergai menyampaikan, kepada seluruh pengurus untuk semangat dan tetap bekerja keras, tetap kompak dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Ia pun mengajak kepada seluruh pengurus yang baru dilantik untuk sama-sama bekerja keras menggali potensi yang dimiliki, sehingga dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sergai.
Pengurus juga diminta untuk menciptakan ide-ide yang terbaik untuk kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat. Jaga dan jalankan amanah yang telah diberikan sehingga dapat bekerja dengan maksimal.
“Mari kita tunjukkan bahwa korps KORPRI ini adalah korps yang terbaik. Tetap semangat dalam menjalankan amanah, tetap semangat untuk membantu visi dan misi Bapak Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Bapak Adlin Tambunan menakhodai Kabupaten Sergai. Jangan pernah lelah untuk mencintai kabupaten tercinta ini,”ajak Ketua Dewan KORPRI Sergai.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumut Dr H Arsyad Lubis, MM dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada pengurus KORPRI yang baru saja dikukuhkan. Ia pun berharap, kehadiran organisasi KORPRI ini dapat membawa manfaat bagi anggota dan juga masyarakat.
“Kepada seluruh pengurus, diharapkan dalam menjalankan tugas, harus menjunjung tinggi profesionalitas serta memahami tugas pokok dan fungsi serta menjalankan pekerjaan tersebut dengan baik, yang meliputi, akuntabilitas, nasionalisme (netralitas), etika publik, komitmen mutu, anti korupsi dan integritas,”ungkap Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumut Dr H Arsyad Lubis.
Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumut, bahwa ada tiga pesan yang harus dilaksanakan. Yakni yang pertama bertanggung jawablah terhadap tugas yang diamanahkan disertai dengan motivasi yang tinggi dan semangat pengabdian.
Kedua, laksanakan konsolidasi organisasi sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam AD/ART. “Dan yang terakhir, laksanakan semua hasil keputusan musyawarah KORPRI untuk kepentingan anggota dan organisasi demi memajukan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Sergai H Darma Wijaya yang diwakili Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy dalam sambutannya, menyarankan agar lebih mencermati program dan kegiatan sekaligus melakukan evaluasi dalam menyusun program kerja yang lebih baik serta berdampak positif bagi masyarakat luas.(Bdi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News