P Sidempuan I Sumut24.co
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan. Senin (17/1/2022)
Baca Juga:
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan terkait adanya dugaan korupsi BTT (Biaya Tak Terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 TA 2020.
“Benar kita lakukan penggeledahan Dinas Kesehatan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan guna kelengkapan berkas Penyidikan yang sedang kita lakukan terkait Dugaan Korupsi BTT pada kegiatan Monitoring Covid-19 ,”ujar Kasi Intel Kejari Padangsidempuan Asnawi. SH yang didampingi Kasi Pidsus Yuni Hariaman,SH.MH saat dijumpai di lokasi gudang Dinkas Kota Padangsidempuan
Pantauan Wartawan Tim dari Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan sekitar pukul 18.00 Wib meninggalkan gudang Dinkes Kota Padangsidempuan, Pihak Kejaksaan juga terlihat mengamankan dan membawa beberapa bundel berkas yang kemudian dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sidempuan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News