P Sidimpuan I Sumut24.co
Kapolres Sidimpuan AKBP JULIANI PRIHARTINI SIK. MH Dalam pertemuan menjelang malam puncak penutupan akhir tahun 2021 dan masuknya tahun baru 2022 menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan dikota padangsidimpuan diruang aula makopolres kota Sidimpuan. jumat 31/12/21
Baca Juga:
Dalam arahan kapolres
Bagi masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun baru,sejumlah ruas jalan yang akan ditutup mulai Jumat 31/12/21 pukul 17.00 WIB hingga Sabtu 01/01/22 pukul 02.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini SIK SH mengatakan, tujuan penutapan akses jalan tersebut adalah guna membatasi mobilitas masyarakat Kota Salak dan meningkatkan kewaspadaan munculnya Varian baru Omicron.
“Pengalihan tersebut untuk menindaklanjuti Inmendagri nomor: 66/ 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Memasuki malam pergantian, sejumlah ruas jalan harus dialihkan,â€tuturnya.
Kapolres meminta kerjasamanya agar ini bisa dipahami dan di patuhi. Dia mengatakan, pihaknya tidak menginginkan pasca pergantian tahun terjadi peningkatan terkonfirmasi Covid – 19 di Kota Padangsidimpuan, meskipun capaian vaksin dosis 1 sudah 73, 80 %, namun masih ditemukan warga yang tidak mematuhi prokes.
Berikut Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2022 Di Kota Padangsidimpuan:
1. Arus Lalin dari arah Tugu Siborang menuju alaman bolak – Dialihkan menuju Simpang Masjid Raya Al-Abror dan Jalan Cokroaminoto – Jalan Thamrin belok ke kiri menuju Jalan Agus Salim – Jalan Sudirman Arah Sibolga.
2. Arus Lalin dari Jalan Sudirman (Samora) menuju Alaman Bolak di alihkan menuju Jalan Dr Sutomo (Sp Ikip) – Jalan Kapten Koima – Jalan Serma Lian Kosong (Melintasi Kantor Pengadilan) – Jalan Sudirman (Belok Kiri Depan Rumah Dinas Walikota) – Tugu Siborang Menuju Jalan Sisingamangaraja.
Masih dalam arahan kapolres Sidimpuan, Bagi masyarakat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang akan merayakan pergantian tahun dengan bermain atau menjual petasan harus hati-hati. Sebab, kepolisian setempat akan langsung mengamankan pemain dan penjual petasan tersebut.
“Jangan salahkan kami, kalau ada yang main atau jual petasan, kami akan langsung bawa ke Mapolres Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,â€ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini kepada Wartawan ketika ditemui.
Untuk memantau pemain atau penjual petasan, sejumlah personil Polres Padangsidimpuan akan disebar. “Personil yang tidak berseragam pasti juga akan ikut memantau. Apabila ada, mereka akan langsung mengamankan,â€tuturnya.
Menurutnya, personil yang tidak menggunakan seragam akan memantau seluruh pertokoan yang diduga menjual petasan.â€Ingat, saya tidak akan main-main, kalau ada yang jual, maka akan kami tindak,â€tegas kapolres.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News