Minggu, 05 Juli 2026

Pemkab Asahan Gelar Pertemuan Perjanjian Kerjasama Jejaring Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal

Administrator - Jumat, 31 Desember 2021 04:35 WIB

ASAHAN I SUMUT24

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar pertemuan perjanjian kerjasama jejaring sistem rujukan maternal dan neonatal yang bertempat di Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (30/12/21).

Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten I Buwono Prawana, SIP, MSi., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Direktur RSUD HAMS dan RS swasta Se-Kabupaten Asahan, Senior Program Manager MPHD Sumut beserta team MPHD Sumatera Utara, Direktur PMI Kabupaten Asahan, Ketua Organisasi Profesi IDI, PDUI, IBI dan PPNI, serta pejabat Eselon lIl dan Eselon IV Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dalam laporan kegiatannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M. menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati draft Perjanjian Kerjasama Rujukan Pelayanan Maternal dan Neonatal di Fasilutas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah disusun oleh Tim Perumus, termasuk Swasta dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Asahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dengan metode pemaparan dan điskusi. Tim Perumus dan Rumah Sakit serta Stakeholder yang hadir di bagi dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan 8 (delapan) komponen yang telah disajikan pada lokakarya penyusunan draft Perjanjian Kerjasama sebelumnya. Hasil diskusi kelompok tersebut telah di sepakati dan di tuangkan dalam Perjanjian Kerjasama Sistem Rujukan di Kabupaten Asahan,” tegas Hari.

Tindak lanjut kegiatan ini yaitu dengan adanya Perjanjian Kerjasama antar Fanyankes termasuk FKRTL Swasta di Kabupaten Asahan dapat menjawab ketersediaan akses dengan terbentuknya jejaring Rujukan yang terdiri dari FKRTL dan FKTP yang disepakati oleh seluruh Rumah Sakit dan Stake Holder di Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten I Buwono Prawana, SIP, MSi. mengatakan bahwa Perjanjian kerjasama ini sebelumnya telah dirumuskan oleh tim perumus dan telah di sepakati bersama beberapa waktu yang lalu.

“Tentunya perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan akses rujukan antar rumah sakit se-Kabupaten Asahan, dalam hal ini untuk kasus maternal neonatal dan juga sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan ibu hamil dan bayi baru lahir,” tegas Buwono.

Perjanjian kerjasama ini nantinya diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir khususnya di Kabupaten Asahan.

Pemerintah berharap agar melalui pertemuan ini, seluruh peserta dapat saling bekerja sama, bahu-membahu serta berkomitmen penuh untuk menjalankan dan menerapkan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dan yang akan di tanda tangani kemudian. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru