Minggu, 05 Juli 2026

Sosialisasi Bahaya Narkoba Kesbangpol, Zulkarnaen Nasution : Tempat Pecandu Narkoba Adalah Direhabilitasi Bukan Penjara

Administrator - Sabtu, 18 Desember 2021 08:36 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba Kesbangpol,  Zulkarnaen Nasution : Tempat Pecandu Narkoba Adalah Direhabilitasi Bukan Penjara

Medan I Sumut24.co Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba (Pimansu) Dr Zulkarnain Nasution dalam paparannya mengatakan, Rahabilitas adalah jalan terbaik bagi korban pecandu narkoba sehingga para pecandu tak perlu dipenjara sesuai UU Narkotika No 35 tahun 2009 , Ucapnya dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar oleh Badan Kesbangpol Provsu di Hotel Mercure, Sabtu (18/12). Apalagi WHO dalam bukunya mengatakan, Kecanduan narkoba adalah satu jenis penyakit adalah penyakit kronis yang setiap saat bisa muncul. Pecandu narkoba adalah penyakit kronis, tapi tidak sama dengan penyakit yang ada saat ini. Sementara kecanduan narkoba ada empat sakitnya, pertama fisiknya sakit, keduanya Jiwanya sakit, makanya pecandu jiwanya tidak ada yang sehat. Makanya banyak hal yang dilakukannya seperti marah-marah dan tindakan negatif lainnya. Ketiga sosialnya sakit, yakni orang yang tidak bisa bersosialisasi dengan masyarakat. kempat spiritualnya sakit. Kalau ada yang empat ini sakitnya, Maka tempat terbaik pecandu narkoba adalah rehabilitasi. Makanya tempatnya bukan rumah sakit tapi tempat rehabilitasi, ucapnya. Pecandu narkoba juga bukan kriminal dan wajib menjalani rehabilitas sosial dan medis. Sehingga untuk mengadopsi kepetusan WHO dan pecandu narkoba tempatnya bukan dipenjara dan rumah sakit, ucapnya.

Baca Juga:

Kalau ada pecandu narkoba segera lapor ke IPWL agar dapat direhabilitas. Tapi kalau ada pengedar dilapor ke polisi agar dapat ditangkap. Makanya penjara kita penuh dengan para korban narkoba, ungkapnya. Semoga dengan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini para pecandu-pecandu Dapat disembuhkan demi bangsa dan negara.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung dalam paparannya mengatakan, Untuk memberantas narkoba di masyarakat, Polisi tak bisa bekerja sendiri, namun perlu kerjasama dengan semua stakeholder agar narkoba ini dapat diminimalisir. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi sehingga mari kita sama-sama memberantas narkoba ini, ucapnya.

Salah satu peserta Hamzah Sinaga dari KNPI Sumut mengatakan, Sekarang kasus narkoba di Indonesia khususnya di Sumut menjadi nomor satu, kenapa Sumut bisa nomor satu. Sementara daerah lain tidak, ucapnya. Ini harus menjadi bahan renungan bagi kita yang hadir disini. Seperti kata Pejabat Direktorat narkoba mengatakan, Narkoba tidak dapat dibrantas tanpa bantuan masyarakat. Bagaimana yang harus dikerjasamakan dengan masyarakat sehingga masyarakat bisa membantu pemberantasan narkoba ini, ucapnya.

Dalam pemberantasan narkoba sepertinya ada jalan gelap, jalan terjal dan jalan tol, ungkapnya. Dalam pemberantasan narkoba harus jelas, untuk itu aparat hukum diminta agar optimis bukan pesimis sehingga narkoba di Sumut dapat diberantas, ucapnya. W03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru