Minggu, 05 Juli 2026

Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Musa Rajekshah Harapkan E-Government Terlaksana Secara Utuh di Sumut

Administrator - Jumat, 17 Desember 2021 17:58 WIB
Sambut Kunker Komisi II DPR RI,  Musa Rajekshah Harapkan E-Government  Terlaksana Secara Utuh di Sumut

MEDAN I Sumut24.co Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah berharap Electronic Government (e-government) bisa terlaksana secara utuh di Sumut, bahkan hingga ke lingkup terkecil pemerintahan, seperti kecamatan dan desa/kelurahan. Hal ini untuk mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan dan mempermudah layanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga:

“Kita mau pemerintahan ini berjalan dengan baik, dengan efisien, transparan dan terawasi. Kita harapkam Electronic Government (e-government) ini bisa terlaksana secara utuh, tidak sepotong-sepotong. Ini kita berharap pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI, bagaimana e- government ini bisa teradopsi sampai ke kabupaten/kota, bahkan sampai kecamatan dan kelurahan/desa,” kata Musa Rajekshah, usai pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (17/12).

Wagub mengakui, dibutuhkan waktu dan anggaran yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “Tapi kalau kita mulai dari sekarang, saya yakin bisa terlaksana dan bisa gampang pengawasannya,” kata Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.

Ijeck juga berharap kunjungan Komisi II DPR RI ke Sumut dalam rangka Reses, dapat membantu Pemprov Sumut menyuarakan keinginan ke pemerintah pusat. “Dengan kedatangan Komisi II ke sini, memberi arahan ke kami seperti apa pelaksanaan pemerintahan itu, dan harapan kami apa-apa yang kami rasakan selama ini yang perlu bantuan dari pusat, melalui Komisi II DPR RI bisa tersampaikan dan terlaksana di Sumut,” ujarnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah di Sumut masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Hal ini terlihat dari jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dari tahun ke tahun selalu berada di peringkat atas. Pada tahun 2021 misalnya, dari 143 laporan pengaduan masyarakat yang ditangani Ombudsman Sumut, 41,2% di antaranya tentang Pemda atau berada di peringkat teratas. Sementara kepolisian berada di peringkat dua dengan 16%.

“Beberapa jenis pelayanan publik yang paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman adalah terkait dengan layanan pemerintah daerah dan layanan kepolisian. Dan yang paling menonjol adalah terkait dengan maladministrasi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, dan sebagainya,” kata Abyadi.

Namun menurut Abyadi, dari pengawasan yang dilakukan Ombudsman selama ini, sudah mulai ada perbaikan atau peningkatan kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemenuhan standar pelayanan publik.

Ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman Sumut sejak tahun 2016-2019. Dari 20 Pemda yang dinilai, tercatat delapan Pemda meraih Predikat Zona Hijau (kepatuhan tinggi). “Meski sebetulnya, jumlah ini masih sangat jauh dari harapan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Abyadi, jumlah laporan terkait pungutan liar di unit-unit layanan publik, terutama di sektor pendidikan juga semakin berkurang. “Dalam tiga tahun terakhir, laporan terkait pungli di sektor pendidikan semakin minim,” pungkasnya. We 03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru