Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
MAKASSAR Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik jajaran Pengurus PWI Sulawesi Selatan
News
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
- Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
- Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
- Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
Berita prestasi Poldasu dan Polres Binjai mengungkap pembunuhan berencana terhadap korban Darwin Sitepu yang di bakar hidup hidup oleh 8 orang tersangka mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk dari Kantor Hukum Jejen Kusmawan ST.SH,MKn. CTA & Associates . Namun Jejen mengklarifikasi bahwa peristiwa pembunuhan tersebut bukan karena sengketa lahan perkebunan milik Kliennya Amran Malfiansyah. ” klarifikasi informasi terkait Pembunuhan Darwin Sitepu (38) di Areal Kebun Kelapa Sawit milik sdr. Amran Malfiansyah dan Keluarga bukan penyebab terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut” ujar Jejen dalam siaran persnya, Selasa ( 14/12/21) di Medan.
Pihaknya menyampaikan ucapan Terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting telah berhasil mengungkap kejahatan Pembunuhan Berencana terhadap Darwin Sitepu.
Pihaknya menjelaskan Objek Lahan yang dijaga oleh alm. Darwin Sitepu adalah milik Amran Malfiansyah dan Keluarga yang diperoleh berdasarkan warisan dan memiliki legalitas atas Penguasaan objek sesuai surat SK Camat Tahun 1996. Masih kata Jejen Objek lahan sejak dalam Penguasaan dan Pengelolaan orang tua maupun saat ini menjadi kebun Keluarga, Amran Malfiansyah dan Keluarga tidak pernah mendapat klaim kepemilikan maupun Gugatan Sengketa Hak yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Stabat. Darwin Sitepu bekerja kepada Amran Malfiansyah dan Keluarga sejak Tahun 2016 dan hingga saat tanggal 2 Desember 2021 diduga dibunuh oleh sdr. Ferdi Sembiring dkk. di Areal kebun milik Amran Malfiansyah secara Brutal. Pembunuhan Darwin Sitepu oleh Ferdi Sembiring dkk tidak ada hubungan hukum dengan Sengketa kepemilikan lahan milik Amran Malfiansyah dan Keluarga. begitu tegas Jejen selaku Kuasa Hukum Amran Malfiansyah.
Klarifikasi ini menurut Jejen penting disampaikan terkait proses penanganan hukum selanjutnya
” kami akan membantu pihak Poldasu dan Polres Binjai, agar kasus ini lebih jelas” imbuh Jejen.Red
MAKASSAR Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik jajaran Pengurus PWI Sulawesi Selatan
News
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News