Minggu, 05 Juli 2026

PEMBUNUHAN SADIS DARWIN SITEPU BUKAN KARENA SENGKETA LAHAN

Administrator - Selasa, 14 Desember 2021 16:10 WIB
PEMBUNUHAN SADIS DARWIN SITEPU BUKAN KARENA SENGKETA LAHAN

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Berita prestasi Poldasu dan Polres Binjai mengungkap pembunuhan berencana terhadap korban Darwin Sitepu yang di bakar hidup hidup oleh 8 orang tersangka mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk dari Kantor Hukum Jejen Kusmawan ST.SH,MKn. CTA & Associates . Namun Jejen mengklarifikasi bahwa peristiwa pembunuhan tersebut bukan karena sengketa lahan perkebunan milik Kliennya Amran Malfiansyah. ” klarifikasi informasi terkait Pembunuhan Darwin Sitepu (38) di Areal Kebun Kelapa Sawit milik sdr. Amran Malfiansyah dan Keluarga bukan penyebab terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut” ujar Jejen dalam siaran persnya, Selasa ( 14/12/21) di Medan.

Pihaknya menyampaikan ucapan Terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting telah berhasil mengungkap kejahatan Pembunuhan Berencana terhadap Darwin Sitepu.

Pihaknya menjelaskan Objek Lahan yang dijaga oleh alm. Darwin Sitepu adalah milik Amran Malfiansyah dan Keluarga yang diperoleh berdasarkan warisan dan memiliki legalitas atas Penguasaan objek sesuai surat SK Camat Tahun 1996. Masih kata Jejen Objek lahan sejak dalam Penguasaan dan Pengelolaan orang tua maupun saat ini menjadi kebun Keluarga, Amran Malfiansyah dan Keluarga tidak pernah mendapat klaim kepemilikan maupun Gugatan Sengketa Hak yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Stabat. Darwin Sitepu bekerja kepada Amran Malfiansyah dan Keluarga sejak Tahun 2016 dan hingga saat tanggal 2 Desember 2021 diduga dibunuh oleh sdr. Ferdi Sembiring dkk. di Areal kebun milik Amran Malfiansyah secara Brutal. Pembunuhan Darwin Sitepu oleh Ferdi Sembiring dkk tidak ada hubungan hukum dengan Sengketa kepemilikan lahan milik Amran Malfiansyah dan Keluarga. begitu tegas Jejen selaku Kuasa Hukum Amran Malfiansyah.

Klarifikasi ini menurut Jejen penting disampaikan terkait proses penanganan hukum selanjutnya

” kami akan membantu pihak Poldasu dan Polres Binjai, agar kasus ini lebih jelas” imbuh Jejen.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru