Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang tidak memiliki Sosialisasi Pembinaan dan Pelayanan yang jelas terkait dengan ketentuan Penaatan bagi Pelaku Usaha Industri Di Deliserdang. Hal ini dinyatakan Arnol Bukit yang kecewa terkait dengan Pengajuan Pengesahan Rincian Tekhnis Limbah B3 dari Pt. PBW yang lama ngendap.
“Kepengurusan ini dipersulit. Sistem pelayanan tidak baik, tidak transparan “, ketus Bukit kepada wartawan, Rabu (8/12) di kopi shop Resto Mari di Komplek Pemda Tk.I Medan Selayang.
Dikatakan Bukit, kengurusan Izin TPS Limbah B3 PT. PBW sempat disetop, sebelum laporan semester ukl-upl dibuat.
” Pengurusan TPS limbah B3 ini sempat terhenti beberapa bulan, Artini langsung memfasilitasi pembuatan laporan semester ukl-upl tanpa perantara Konsultan. Sekarang lap semester ukl-upl sudah selesai. Apa lagi maunya sampai pengesahan rincian teknis limbah B3 ini ngendap nggak jelas”, ketus Bukit.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pelaku usaha Industri haruslah tetap dalam pengawasan dinas dan mematuhi kelola pantau lingkungan yang syarat dengan jasa ahli/ konsultan lingkungan. Diperkirakan lebih dari 2000 Usaha Industri diDeliserdang, untuk mewujudkan pengawasan dan pembinaan serta ketaatan Pelaku usaha Industri Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup harus memiliki sistem dan komitmen keterpaduan lintas sektor.
Hal ini dinyatakan Ketua Investigasi LSM Penjara Sumut Yeti Defrina.
Berdasarkan hasil investigasi, kami banyak menemukan keluhan Pelaku usaha industri. Nggak sedikit telah disampaikan ke DLH Deliserdang. Bahkan Artini sempat meminta tenggang untuk membina laporan semester ukl-upl disalah satu Pabrik di Kecamatan sunggal.
Masalah kinerja DLH ini akan kami sampaikan ke Bupati Deliserdang. Artini yang sudah menjabat Ka. DLH Deliserdang belasan tahun kita nilai sudah layak diganti Bupati”, papar Yeti.
Sementara itu Kadis DLH Deliserdang Artini Marpaung di konfirmasi dikantornya sedang tidak berada ditempat, menurutnya Bu Kadis sedang rapat dengan Bupati, ucapnya sambil meninggalkan Wartawan. Tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News