Minggu, 05 Juli 2026

POLWAN TAPSEL PERAIH PENGHARGAAN PENYELESAIAN BERKAS PERKARA TERBANYAK

Administrator - Kamis, 09 Desember 2021 09:43 WIB
POLWAN TAPSEL PERAIH PENGHARGAAN PENYELESAIAN BERKAS PERKARA TERBANYAK

 

Baca Juga:

TAPANULI SELATAN SUMUT24.co

Perasaan tidak percaya menghampiri Brigadir Sri Ayumi Matondang, personil Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ketika namanya diumumkan sebagai Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak dan Penginputan Dokumen Manejemen E Penyidikan Terbanyak pada tahun 2021 di Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (9/12/2021).

Pagi itu seperti biasa, istri dari Raja Alam Nasution itu pergi ke kantor. Dengan seragam hitam putih dan dasi merah, ibu satu orang anak tersebut berjalan ke ruangannnya. Ketika memasuki ruangan dengan panjang 5 dan lebar 4 meter, tumpukan ratusan berkas perkara langsung terlihat diatas mejanya.

Sembari menebar senyum, Sri langsung mengajak salah seorang personil dari Si Humas Polres Tapsel untuk berbincang-bincang tentang penghargaan yang baru diterima langsung dari Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj. Ternyata, selama bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapsel banyak pengalaman yang tidak terlupakan.

Kasus kekerasan perempuan pada 2014 menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab, sebagai seorang penyidik, dia harus naik turun gunung untuk sampai ke lokasi.”Naik turun gunung dan 6 jam pulang pergi ke kampung tempat tinggal korban bersama mertuanya,”ungkapnya.

Selama bertugas di Unit PPA, banyak tantangan tersendiri salah satunya pada saat menangani kasus pelecehan seksual yg melibatkan anak-anak. Dimana dalam investigasi perlu kehati-hatian untuk tetap menjaga kondisi mental baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Suka dan duka selama bertugas di unit PPA harus siap 1×24 menerima pengaduan dari masyarakat. Tentunya, ada perasaan sedih karena harus meninggalkan anak masih kecil,”imbuhnya perempuan yang sudah 8 tahun di Unit PPA Reskrim Polres Tapsel itu.

Ditanya tentang kasus yang sudah diselesaikan, Sri menjelaskan, kasus yang sudah selesai hingga tahap pengadilan 16 kasus, penyelesaian di luar proses hukum (Restorative Justice) 9 kasus. Dan semua sudah diinput ke dalam E-Manajemen Penyidikan dengan total 699 dokumen dengan nilai 2345.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru