Minggu, 05 Juli 2026

Guna Kurangi Beban 3 KK Keluarga Korban Kebakaran Sei Bilah, Polsek Pangkalan Brandan Berbagi Sembako

Administrator - Rabu, 08 Desember 2021 05:22 WIB
Guna Kurangi Beban 3 KK Keluarga Korban Kebakaran Sei Bilah, Polsek Pangkalan Brandan Berbagi Sembako

Langkat l Sumut24.co

Baca Juga:

Pasca terjadi nya kebakaran 3 unit rumah kemarin Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00Wib, di duga akibat arus pendek listrik PLN Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Polsek Pangkalan Brandan di pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Bram Candra, SH. MH memberi batuan Sembako kepada warga korban kebakaran rumah sore hari itu juga , Selasa (7/12/2021), sekira pukul 16.30 Wib, diserahkan bantuan sembako di posko korban kebakaran rumah.

Bantuan sembako berupa, 10 (sepuluh) goni beras @ 5 Kg, 2 (dua) kotak air mineral, 5 (lima) rak telor, 5 (lima) kotak mei instan.

Bantuan dari Polsek Pangkalan Brandan diterima oleh petugas posko kebakaran Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah Ismail dan petugas staf Kelurahan Sei Bilah dan selanjutnya diserahkan kepada korban kebakaran rumah.

Adapun korban dan kronologi kebakaran di ketahui identitas nya adalah Herman alias Jambang ( LK 61 ), Islam, swasta, alamat Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, M. Aufa Lubis, ( LK 59 ) , Islam, swasta, alamat Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Afifudin. AR, ( LK 70 ) Islam, swasta, alamat Jalan Boboran Lingkungan 7 , Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.

Terkait barang bukti di lapangan di peroleh satu unit KWH PLN terbakar, Seng dan kayu broti bekas terbakar.

Kasubbag Humas Polres Langkat IPTU Joko Sumpeno ketika di kompirmasi terkait kronologis kejadian menjelaskan,

Pada hari dan tempat kejadian tersebut diatas telah terjadi kebakaran rumah sebanyak 3 unit.

Sekitar pukul 08.05 wib saksi 1 Saiful Bahri anak dari korban no. 3 Afifudin AR, melihat dari dalam kamarnya ada kobaran api dan ada percikan api dikabel Listrik didalam kamarnya.

Selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar seisi rumah rumah korban no. 3 Afifudin AR, dengan kondisi bangunan dinding terbuat dari bahan kayu.

Selanjutnya api menyambar kembali kerumah korban no. 2. M. Aufa Lubis dan menghanguskan barang seisi rumah dan selanjutnya api menyambar kerumah korban no. 1 Herman alias Jambang.

Kebakaran rumah sebanyak 3 unit dapat dipadamkan dengan petugas pemadam selama 1,5 jam oleh pemadam sebanyak 4 unit terdiri dari dari PT. Pertamina 2 unit, dari Pemkab Langkat 2 Unit.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil sekitar Rp. 200.000.000.(Dua Ratus Juta Rupiah). ( AYR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru