Minggu, 05 Juli 2026

Wabup Atika azmi utammi Nasution Hadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Administrator - Rabu, 08 Desember 2021 05:08 WIB
Wabup Atika azmi utammi Nasution Hadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Bertempat Hotel Le Polonia Medan, Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, B.App,Fin., M.Fin., menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (07/12/2021).

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ir. Razilu, M.Si, mengingatkan kepada para pelaku bisnis yang ingin mengembangkan usahanya perlu memperhatikan pelindungan produk kekayaan intelektualnya.

“Ketika pelaku usaha masuk dalam pasar dan gagal menerapkan sistem kekayaan intelektual, dia akan menghadapi berbagai macam hambatan dan rintangan,” kata Razilu saat memberikan arahan pada Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut.

Adapun resiko yang terjadi apabila tidak memanfaatkan sistem pelindungan kekayaan intelektual diantaranya adalah pertama, produk atau proses yang dihasilkan berpeluang besar melanggar kekayaan intelektual pihak lain.

“Contohnya tidak mendaftarkan mereknya. Sehingga tidak aman dalam pengembangan bisnis. Karena sewaktu-waktu dapat dilaporkan dan digugat oleh pemilik merek terdaftar,” kata Razilu.

Ia juga menyarankan kepada pelaku usaha, khususnya bagi usaha kecil menengah (UKM) untuk menjual produknya dengan semenarik mungkin yang akan memberikan nilai tambah ekonomi. Seperti dengan memberi merek pada produk tersebut, kemudian dikemas dengan kemasan yang bagus.

Menurut Razilu, semua produk dapat diberikan nilai tambah atau economic value added dengan memanfaatkan kekayaan intelektual.

“Sebagai contoh produk Kopi Mandailing. Kalau menjual bubuk kopi tanpa kemasan atau pun dengan kemasan seadanya, maka harga jualnya pun akan murah. Sebaliknya, apabila kopi tersebut diolah, diberi merek tertentu, dan dikemas dengan kemasan yang menarik kemudian didaftarkan sebagai desain industri, maka nilai jualnya akan lebih tinggi,” sahut Razilu.

Sementara itu, Wakil Bupati Mandailing Natal menyatakan bahwa potensi kekayaan intelektual di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Mandailing Natal sangat beragam dan berpontensi meningkatkan kesejahteraan rakyat apabila dikelola secara optimal.

“Sebagaimana diketahui plularisme kultur dan etnolinguistik di Kabupaten Mandailing Natal sangat luar biasa. Ragam adat istiadat, bahasa, seni dan budaya terkandung didalamnya. Melihat dari hal tersebut, bila digali lebih dalam memiliki potensi kepemilikan komunal sebagai kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis atau indikasi asal, serta sumber daya genetik yang perlu dikelola dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Wakil Bupati Mandailing Natal yang baru genap 28 pada tanggal 1 Desember kemarin.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru