Minggu, 05 Juli 2026

TIM PRC POLRES SIDIMPUAN KEMBALI MENANGKAP JARINGAN NARKOBA, 12 BAL GANJA GAGAL MENDARAT DIPULAU JAWA

Administrator - Senin, 06 Desember 2021 15:15 WIB
TIM PRC POLRES SIDIMPUAN KEMBALI MENANGKAP JARINGAN NARKOBA, 12 BAL GANJA GAGAL MENDARAT DIPULAU JAWA

 

Baca Juga:

P Sidimpuan I Sumut24.co

Setelah melakukan berbagai pengungkapan narkoba,Tim patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menggagalkan pengiriman Narkoba jenis ganja ke pulau Jawa sebanyak 12 Bal (lebih kurang 12 kg) asal Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Dari pengungkapan Ini, Tim PRC Polres Padangsidimpuan yang di pimpin kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH, sukses membekuk tiga orang pria, pada hari Kamis (2/12/2021) sore, adapun identitas ketiga pria itu yakni, AS (22), warga Jalan Nusa Indah, kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lalu, DFH (27), warga Kelurahan Batang Ayumi,

Padangsidimpuan Utara. Dan, ZEL (40), warga gang Sinar, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

By

Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa penangkapan itu bermula saat Tim PRC tengah melaksanakan patroli. Lalu, Tim PRC mendapat informasi bahwa di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang persis di tepi Jalan Umum, sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim PRC melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ada dua orang pelaku yang akan melaksanakan transaksi ganja yakni, AS dan DFH. Guna memudahkan proses penangkapan, Tim PRC berpura-pura menjadi pembeli (under cover Buy)

kemudian, keduanya menyepakati untuk bertemu di tepi Jalan HT Rizal Nurdin. Tak menunggu lama, Tim PRC bergegas ke lokasi dan sukses membekuk keduanya beserta barang bukti sebungkus plastik hitam yang berisi satu bal ganja dengan berat lebih kurang 1 Kg.

Selain itu, dari AS dan DFH, diamankan juga barang bukti lain yaitu uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit sepeda motor. Tidak berhenti di situ, Tim PRC kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan penuturan, AS dan DFH, mereka mendapat barang haram itu dari seorang pria yang tak lain adalah, ZEL.

Karena Keburu melarikan diri, Tim PRC bergerak cepat ke kediaman, ZEL yang berada di gang sinar. Melihat kedatangan Tim PRC, saking ketakutan dan panik. Bahkan, sangking gugupnya, ZEL sempat BAB (buang Air besar) saat diamankan Tim PRC.

Dari kediaman ZEL, Tim PRC berhasil menemukan barang bukti berupa, 11 bal ganja dengan berat lebih kurang 11 Kg yang dibungkus rapi dalam karung plastik warna putih.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H,saat konfrensi pers bersama awak media, Senin (6/12/2021) dalam konfrensi pers nya Kapolres menerangkan,upaya tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) Polres padangsidimpuan telah mengamankan terduga tersangka narkoba golongan satu jenis ganja, pada saat itu mengamankan DFH dan AS persisnya di jembatan sihitang di jl Tengku Rizal Nurdin kota Sidimpuan.

Dari keduanya Tim PRC polres Sidimpuan mengamankan 1 ball Narkotika jenis ganja dengan berat 973,63 gram, setelah itu, PRC polres Sidimpuan melakukan penyelidikan lanjut,dan mengamankan inisial ZEL dari kediamannya di Gang Sinar kelurahan Sihitang dan juga diamankan barang bukti 11 ball narkotika jenis ganja dengan berat 10,730 gram.ungkap polres

Atas perbuatannya ketiga akan dijerat UU RI no. 35/2009 tentang narkotika, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan dari tersangka ZEL, barang haram itu dijemput dari panyabungan kabupaten Madina, ungkap polres

Menurut pengakuan tersangka ZEL, barang haram tersebut akan di kirim ke jakarta, bahkan ZEL juga mengakui jika aksinya itu bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah tiga kali.sedangkan narkoba ganja itu dibeli seharga (PO)Rp 1 juta per ballnya dan di jual seharga Rp1,2 juta. ungkap tersangka ZEL

Kapolres kota padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini,SIK,MH di dampingi Kasat Ress Narkoba,AKP sammailun Pulungan SH dan Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar, SH,menyampaikan bahwa Polres Sidimpuan tetap berkomitmen untuk memberantas yang namanya NARKOBA, pihaknya juga tidak akan main-main dengan apa yang menjadi keluhan dan keresahan dari masyarakat terutama terkait NARKOBA. kita akan lakukan tindakan tegas kepada para BANDAR & PENGEDAR ataupun kepada mereka yang terlibat langsung.

Dan untuk Para Bandar dan Pengedar ataupun kepada mereka yang terlibat langsung, tolong segera insaf jangan melakukan lagi, karena kita dari kepolisian tidak akan segan-segan dan segera kita lakukan tindakan tegas dan tidak ada toleransi bagi yang namanya NARKOBA.tutup Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru