Minggu, 05 Juli 2026

Tok Rp 1,2 T APBD 2022 KABUPATEN MADINA DISETUJUI

Administrator - Kamis, 02 Desember 2021 11:09 WIB
Tok Rp 1,2 T APBD 2022 KABUPATEN MADINA DISETUJUI

PanyabunganI Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun 2022.

Baca Juga:

Hadir dalam sidang paripurna, Selasa (30/11/2021) Bupati , Wakil Bupati , Ketua/Wakil Ketua dan 28 anggota DPRD Kabupaten , Sekretaris Daerah Kabupaten Madina, Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Madina Erwin Efendi Lubis,SH saat memimpin sidang paripurna menawarkan dan mendengarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir.

Secara serentak anggota dewan dari tujuh fraksi meliputi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB,PKS, Hanura,Amanah Berkarya dan Madina Bersatu menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun 2022 hanya Amanah Berkarya yang membacakan Pandangan Fraksi dan Ketua DPRD langsung Mengetuk Palu satu kali.

Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya, mengutarakan persetujuan bersama ini bukan lahir begitu saja, hal ini telah dilakukan pembahasan secara teransparan dan akuntabel.

Kata Bupati, berpedoman pada peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, maka penyusunan APBD 2022 berdasarkan pada prinsip.

Antara lain, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daeraj dan kemampuan daerah.

Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Berpedoman pada rkpd KUA dan ppas, Tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan , dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan

APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah

Gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 1. Pendapatan daerah disepakati sebesar 1 triliun 231 Milyar 220 juta 89 ribu 584 rupiah

2. Pada kelompok belanja daerah di sepakati sebesar 1 triliun 245 milyar 54 juta 733 ribu 137 rupiah . Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer

3. Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami utarakan di atas maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar 13 miliar 834 juta 643 ribu 553 rupiah.

Hingga berita ini naik ke Redaksi, Paripurna Penyampean Ranperda masih berlangsung di Gedung DPRD.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru