Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
MEDAN I Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terutama terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Antisipasi/Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Instruksi Mendagri 62/2021 tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Nataru, tidak berpergian, pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan dan wisata lokal. Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak melebihi 50%, menutup alun-alun. Melarang pesta perayaan, pawai dan arak arakan, baik di tempat terbuka dan tertutup.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kesiapan menjelang liburan Nataru, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (1/12).
Hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Perwakilan Forkopimda Sumut, Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian, Satgas Covid-19 Sumut serta Perwakilan Pendeta Katolik, Protestan dan lainnya.
Edy Rahmayadi juga mengajak pada seluruh pemuka agama, untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya, dan juga menyosialisasikan pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru nantinya. Instruksi Medagri Nomor 62/2021 ini nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Untuk di Sumut sendiri, menurut Edy Rahmayadi, pemberlakuan waktu sudah dapat dimulai karena Sumut memiliki tradisi pada perayaan Natal, umat Kristiani memulainya di 1 Desember 2021. “Untuk Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan yang kita mulai di awal Desember ini,” katanya.
Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian yang memberikan pendapat meminta pada Pemprov Sumut untuk membuat aturan yang lebih khusus dari Instruksi Mendagri 62/2021 pada masyarakat Sumut agar mudah dimengerti.
“Dengan aturan ini nantinya, saya yakinkan umat Kristen akan mematuhi aturan ini, karena umat Kristen selalu taat pada perintah pemerintah,” katanya. W03
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota