Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Medan I Sumut24.co Dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebersihan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Ada 6 lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah. Dengan penetapan tersebut, diharapkan dapat memicu kecamatan lainnya untuk ikut serta dalam menciptakan kawasan bersih sampah di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:
Adapun 6 titik lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5. Kemudian Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.
“Agar keenam kawasan percontohan bebas sampah ini berjalan maksimal dan efektif, saya telah menginstruksikan Camat agar berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Selain itu Camat juga diminta harus gerak cepat (gercep) serta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” kata Bobby.
Instruksi Wali Kota tersebut langsung ditindaklanjuti ketiga camat yang wilayahnya menjadi percontohan kawasan bersih sampah. Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis sebagai contoh, ia mengungkapkan, selain berkolaborasi dengan DKP, Kecamatan Medan Petisah juga menggandeng masyarakat yang menjadi lokasi percontohan kawasan bersih sampah, terutama Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) untuk bersama-sama mewujudkan Kampung Sejahtera bersih sampah. “Tidak itu saja, kami juga bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk membersihkan sungai dari sampah,†jelas Budi.
Begitu juga dengan Camat Medan Labuhan Indra Utama, guna mewujudkan Lingkungan 22 dan 23 di Kelurahan Pekan Labuhan bebas sampah, seluruh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan kepala lingkungan (Kepling) telah dioptimalkan untuk selalu bekerjasama bergotong royong membersihkan sampah di kedua lingkungan tersebut.
Disamping itu, kata Indra, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dimulai pukul 06.00 WIB. Apabila masyarakat melewati jadwal yang telah ditetapkan dan mobil pengangkut sampah susah lewat, tegasnya, masyarakat dilarang untuk membuang sampah di depan rumah.
“Kita sudah melakukan pembenahan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan .Selain menyediakan tempat sampah, drainase yang tersumbat akibat sampah juga rutin kita bersihkan. Di samping itu kita juga rutin menhedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,†ungkap Indra
Selanjutnya di Kecamatan Medan Deli, jelas Camat Medan Deli Fery Suhery, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia sejak ditetapkan Wali kota sebagai kawasan percontohan bebas sampah, seluruh jajaran Kcamatan Medan Deli semakin terpacu untuk menjaga kebersihan di kedua lingkungan tersebut.
“Sebagai upaya penanganan kebersihan, kita membuat bank sampah di kedua lingkungan tersebut. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah. Keberadaan bank sampah ini sebagai wujud dari program prioritas Bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya bank sampah ini, hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah,†sebut Ferry.r02
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota