Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Medan I Sumut24.co Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof. DR Saidurahman MAg (49), divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah korupsi pada pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU.
Baca Juga:
Selain itu, majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata yang bersidang secara virtual di ruang Cakra-3 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021), juga menjatuhkan denda Rp 500 juta subsider 1 bulan kurungan.
Kemudian, majelis hakim yang sama juga menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun penjara kepada terdakwa Drs Syahruddin Siregar MA (60) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Joni Siswoyo (42), Dirut PT Multikarya Bisnis Perkasa (MBP), dan keduanya dihukum denda masing-masing Rp 500 juta subsider 1 bulan kurungan.
Menyangkut uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 10,3 milyar tidak disebutkan lagi, sebab telah dibayar oleh para terdakwa melului JPU Kejati Sumut.
Menurut majelis hakim, para terdakwa melanggar Pasal 3Â Jo. Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP yaitu dakwaan Subsidiair.
Putusan majelis hakim beda tipis dengan tuntutan JPU Kejati Sumut Hendri Edison yang menuntut terdakwa Saidurrahman, 3 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan terdakwa Syahruddin Siregar dan Joni Siswoyo masing-masing dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Disebutkan, UINSU TA 2018 mendapat anggaran berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU di Jalan Wiliam Iskandar Ps V Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara
Dana yang dikucurkan dengan nominal pagu sebesar Rp 50 miliar, bersumber dari dana APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Disebutkan, terdakwa Saidurrahman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Syahruddin Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Joni Siswoyo selaku Dirut PT MBP (berkas terpisah ) .
Belakangan diketahui Gedung Perkuliahan Terpadu itu tidak dapat dipergunakan alias mangkrak, akibatnya negara dirugikan Rp 10,3 milyar. (zul)
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota