Minggu, 05 Juli 2026

Perluas Kiprah Zakat, DD Waspada Gandeng YKAR Jadi Mitra Zakat

Administrator - Kamis, 25 November 2021 13:02 WIB
Perluas Kiprah Zakat, DD Waspada Gandeng YKAR Jadi Mitra Zakat

Deli Serdang I Sumut24.CO Untuk memperluas kiprah zakat di Sumatera Utara, Dompet Dhuafa Waspada terus menggandeng berbagai pihak untuk menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ). Salah satunya yakni Yayasan Kampoeng Alquran Raya (YKAR) yang berada di jalan besar Glugur Rimbun, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Saat ini YKAR resmi menjadi MPZ ditandai dengan penandatangan MoU, Kamis (25/11).

Baca Juga:

Pada kegiatan penandatanganan ini, Sulaiman selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada menyampaikan bahwa menggandeng YKAR sebagai MPZ merupakan salah satu tugas Dompet Dhuafa Waspada.

“Sudah menjadi tugas lembaga, Dompet Dhuafa Waspada sebagai lembaga penghimpun dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf memiliki tugas untuk terus memperluas kiprah zakat yang dalam hal ini bukan hanya soal penghimpunan namun edukasi kepada masyarakat luas,” ucap Sulaiman.

Banyaknya MPZ maka semakin memudahkan pula menebarkan syiar Islam terkhusus dalam menunaikan zakat. “Kita tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, perlu adanya sinergi untuk sama-sama melakukan kebaikan syiar Islam ini,” terang Sulaiman.

Sulaiman juga mengatakan bahwa Dompet Dhuafa Waspada terbuka bagi pihak mana saja yang ingin bersinergi termasuk dalam hal penghimpunan zakat ini. “Tentunya ini terbuka ya bagi pihak mana saja yang ingin bersinergi, sama-sama kita gotong royong untuk kebaikan”.

Tidak hanya berakhir sebatas penandatanganan MoU, Ketua YKAR, Ari Handoko, MA menyampaikan bahwa usai dilakukan MoU ini ia berencana membuat program unggulan memberdayakan mustahik.

“Rencananya kita ingin membuat sebuah program bentuknya lokasi wisata syariah, disana nanti akan diberdayakan para mustahik untuk terlibat langsung dan berjualan dilokasinya, kita siapkan lahannya seluas dua hektar,” ungkap Ari Handoko.

Terkait himpunan dana zakat, ia juga mengatakan bahwa YKAR akan berfokus untuk penyaluran kepada anak yang tidak mampu. “Untuk penghimpunan zakatnya kita akan fokus menyalurkan untuk membantu anak-anak yang tidak mampu agar dapat terus bersekolah, semoga bisa berjalan dengan harapan kita,” ucap Ari Handoko.

MoU ini berlaku selama dua tahun kedepan terhitung sejak 23 November 2021 hingga 23 November 2023 mendatang.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru