Minggu, 05 Juli 2026

Di Tanjung Balai 110 Pelanggar Prokes Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi

Administrator - Senin, 22 November 2021 15:22 WIB
Di Tanjung Balai 110 Pelanggar Prokes Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personel gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai menggelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin Prokes cegah Covid-19, Sabtu (20/11/2021).

Adapun lokasi Operasi Yustisi Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai, Pasar S. Dengki Kota Tanjungbalai, Jalan Lintas Jenderal Sudirman Km7 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dan Pasar Kawat Kota Tanjungbalai.

Operasi Yustisi dipimpin KBO Satlantas Iptu E Simanjuntak bersama KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta personel dari Polri 18 orang, TNI 3 orang, Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang, BPBD 4 orang, dan Dinkes 3 orang.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui KBO Satlantas Iptu E Simanjuntak mengatakan, tujuan Operasi Yustisi untuk mencegah agar tdk menyebarnya Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan agar masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Operasi Yustisi sehingga mematuhi Protokol Kesehatan.

Cara bertindak memberi imbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M) yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (edukasi) kepada pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan jaga jarak

Lalu, memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.

Dalam Operasi Yustisi itu jumlah pelanggaran yang ditindak 110 pelanggar dengan rincian tidak menggunakan masker 76 orang dan kerumunan/tidak menjaga jarak 34 orang.

Sanksi yang diberikan berupa teguran 72 orang, tindakan fisik (push up dll) 38 orang, pembagian masker kepada masyarakat 125 lembar masker, dan rapi antigen 7 orang yang hasilnya negatif.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru