GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Tanjungbalai I Sumut 24.co Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib didampingi Plh Sekda Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto hadir menyaksikan pengiriman obat-obat kadaluarsa sepanjang tahun 2021.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Proses pengangkutan obat-obat dan bahan medis habis pakai itu berlangsung di Rumah Dinas Kadis Kesehatan Tanjungbalai, di Jalan Pancasila, Tanjungbalai, Kamis (11/11/2021).
Waris mengharapkan mudah-mudah obat-obat yang sudah kadaluarsa bisa terus dilakukan pemusnahan. Untuk itu diharapkan pihak farmasi terus lakukan monitoring terhadap obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
“Obat yang sudah kadaluarsa dan yang tidak sesuai aturan harus cepat disingkirkan karena kita khawatir nanti obat tersebut didroping ke puskesmas karena ketidakcermatan petugas,” pinta Waris.
Pihak pendistribusi obat harus cermat menyalurkan obat-obatan ke puskesmas karena ini menyangkut nyawa seseorang.
“Cek dan terus cek obat-obatan tersebut jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan dan pemberian obat,” harap Waris.
Kedepan diharapkan untuk obat kadaluarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir. Dinas Kesehatan diminta Plt Wali Kota Waris untuk dapat lebih mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjungbalai.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai mengirimkan Puluhan jenis obat kadaluarsa ke perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT. Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Dinas Kesehatan drg Azahari Sima mengatakan obat-obat kadaluarsa berasal dari Puskesmas di Tanjungbalai.
Adapun jumlah total obat-obatan Kadaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp 59.794.37.
“Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan. Obat berasal dari hampir semua puskesmas di Tanjungbalai. Kecuali Puskemas Datuk Bandar dan Kampung Baru,” terang Azhari.
“Data obat yang kita ajukan untuk dimusnahkan terhitung tahun 2021 ini. Kita angkutan dengan dengan truk. Proses pemusnahannya, dengan cara digiling dan ditimbun,” ungkapnya.
Kegiatan turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas BPKPAD Asmui Rasyid, Dirut RSUD Tengku Mansyur dr Fitra, Kabag Umum dan sejumlah pejabat OPD lainnya.(ID)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota