Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Tengah Malam, Polisi Obrak &ndash Abrik Sarang Narkoba Jermal 123 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
News
MEDAN | SUMUT24 PLN UIW Sumatera Utara terus menghimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik setiap awal bulan. Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat melakukan pembayaran rekening listrik di awal bulan tanpa menunggu batas jatuh tempo pembayaran rekening listrik. Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin dalam siaran pers kepada wartawan di Medan, Selasa (9/11) mengatakan, pengguna listrik pascabayar perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan. Misalnya, pembayaran tagihan bulan November merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya. Bila pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). “Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami menghimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan,†tuturnya. PLN melakukan penghitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik oleh petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang dirumah pelanggan. PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda. Ini merupakan bagian dari transformasi yang PLN lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, katanya. Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri melalui fitur yang tersedia pada tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 setiap bulannya. “Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” katanya. Bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 pada bulan berikutnya setelah pemakaian maka akan ada konsekuensi yakni dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya. “Kami juga mengingatkan bahwa pengguna layanan pascabayar saat ini pembayaran rekening listrik sudah dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dan pengguna layanan prabayar juga dapat melakukan pembelian token listrik mulai dari 5.000 rupiah. Selain itu melalui aplikasi tersebut pelanggan dapat melakukan permohonan Pasang Baru, Penambahan Daya, Penyambungan Sementara, Pengaduan dan masih banyak lagi. Kini layanan PLN semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile,†tambahnya.(C04)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tengah Malam, Polisi Obrak &ndash Abrik Sarang Narkoba Jermal 123 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
News
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
News
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Berpihak kepada Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketua Umum
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat daya saing aluminium Indonesia di pasar global melalui
News
MEDAN, Selasa (20/10/2026) Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara memberikan mandat kepada Gunarto Azis sebagai Plt.
Info
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
News