Minggu, 05 Juli 2026

Wabup Adlin Tambunan : PPK Harus Tingkatkan Pengetahuan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Administrator - Selasa, 09 November 2021 01:17 WIB
Wabup Adlin Tambunan : PPK Harus Tingkatkan Pengetahuan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian secara nasional dan daerah.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan manajemen pengelolaan proyek bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Sergai, agar bisa saling bersinergi antara pemerintah kabupaten dengan penyedia jasa.

“Pemerintah dan penyedia jasa saling bersinergi dalam mengimplementasikan aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa serta tertib administrasi dalam menciptakan pengadaan barang jasa yang transparan, terbuka dan kompetitif,” kata Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, saat membuka kegiatan manajemen pengelolaan proyek bagi PPK di lingkungan Pemkab Sergai, di Hotel Alam Medan, Senin (8/11).

Mewakili Bupati Darma Wijaya, Wabup Adlin mengharapkan para peserta dapat meningkatkan pengetahuan mengenai proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan proyek. Sebab, ini menjadi penting bagi PPK agar lebih berhati-hati dan berusaha menyempurnakan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan amanat Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah.

“Kepada seluruh OPD Pemkab Sergai agar juga melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Diktum Ke Tiga Bagian 2 dan 3,” ujarnya.

Ia menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan ini. Pertama, tujuannya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara terstruktur dan transparan, sehingga dapat meningkatkan PPK dan PPHP dalam menjalankan tugas dengan baik secara langsung maupun tidak.

Kedua, peserta hendaknya dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ketiga, para PPK diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya E-Procurement.

“Kepada narasumber saya juga mengucapkan terima kasih karena telat meluangkan waktu dan tenaganya untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ilmu dan informasi yang berkaitan dalam pengadaan barang/jasa ini dapat menjadikan para PPK yang handal, berwawasan luas dan profesional dibidangnya,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Sergai, Tri Budi Nasution sekaligus panitia, menyampaikan, manajemen pengelolaan proyek bagi PPK digelar selama tiga hari 8-10 November 2021. Kegiatan ini diikuti 65 orang PPK dari setiap OPD.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Wijaya Hasrimy dan Kasipidsus Kejari Sergai, Elon Unedo Pinondang Pasaribu . “Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan PPK dalam pengadaan barang/jasa dan mengimplementasikan aturan-aturan yang ada serta tertib administrasi,” ungkapnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru