Selasa, 20 Oktober 2026

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Himbau/Penerangan Tentang Disiplin Penegakam Hukum Prokes Covid-19

Administrator - Sabtu, 06 November 2021 15:22 WIB
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Himbau/Penerangan Tentang Disiplin Penegakam Hukum Prokes Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Himbwuan/Penerangan Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara dilaksanakan pada hari, Sabtu (6/11/2021) sore pukul 16.00 Wib, bertempat di Pasar Veteran Kota Tanjung Balai untuk melaksanakan Public Speaking guna Peningkatan Disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK mengatakan, kegiatan dilalsanakan sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan Tentang Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Sebagai Bagian dari Pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

Dasar kegiatan sambung Kapolres atas Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

“Adapun personil pelaksana kegiatan, Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas dengan sarana Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, Pengeras suara ( TOA ),” ujar Kapolres.

Lanjut AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, cara bertindak dengan melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Prokes, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun guna pencegahan virus Corona di Kota Tanjung Balai.

Maksud dan tujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat berpatroli.

Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

“Selama kegiatan himbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap dijelaskan AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
komentar
beritaTerbaru