Senin, 06 Juli 2026

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Himbau/Penerangan Tentang Disiplin Penegakam Hukum Prokes Covid-19

Administrator - Sabtu, 06 November 2021 15:22 WIB
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Himbau/Penerangan Tentang Disiplin Penegakam Hukum Prokes Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Himbwuan/Penerangan Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara dilaksanakan pada hari, Sabtu (6/11/2021) sore pukul 16.00 Wib, bertempat di Pasar Veteran Kota Tanjung Balai untuk melaksanakan Public Speaking guna Peningkatan Disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK mengatakan, kegiatan dilalsanakan sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan Tentang Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Sebagai Bagian dari Pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

Dasar kegiatan sambung Kapolres atas Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

“Adapun personil pelaksana kegiatan, Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas dengan sarana Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, Pengeras suara ( TOA ),” ujar Kapolres.

Lanjut AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, cara bertindak dengan melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Prokes, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun guna pencegahan virus Corona di Kota Tanjung Balai.

Maksud dan tujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat berpatroli.

Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

“Selama kegiatan himbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap dijelaskan AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru