Senin, 06 Juli 2026

Ratusan Juta DD Tambangan Tonga Tak Jelas, Insektorat Takut Dengan Pj Kades Edy Anwar

Administrator - Sabtu, 06 November 2021 07:14 WIB
Ratusan Juta DD Tambangan Tonga Tak Jelas, Insektorat Takut Dengan Pj Kades Edy Anwar

Madina I Sumut24.co Rencana pemeriksaan khusus Pj Kades Tambangan Tonga yang lama Edy Anwar Senin (8/11) nanti tertahan di tangan Kepala Inspektorat Madina Marwan Siregar. sepertinya Inspektorat takut dengan Edy Anwar.

Baca Juga:

Kepala atau Inspektur Inspektorat Mandailing Natal (Madina) Sumut Marwan Siregar menyebut rencana pemeriksaan khusus eks Pj Kades Tambangan Tonga Edy Anwar yang dimulai Senin (8/11) belum jelas atau belum pasti.

“Belum jelas (Senin). Akan dibentuk tim lebih dulu. Tim Inspektorat ini harus dibagi-bagi lebih dulu,” jelasnya.

Menurut Kepala Inspektorat, surat yang masuk soal permasalahan dana desa di Kabupaten Madina, sangat banyak, tidak hanya Tambangan Tonga Kecamatan Tambangan saja.

Disinggung pemeriksaan khusus ini tinggal menunggu tanda tangan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Marwan Siregar, Marwan malah berang.

“Kok bapak maksa saya, saya atau dia yang ngatur,” jelasnya lagi. Sebelumnya, salah satu pengawas pemerintahan madya di Inspektorat Madina Ongku Siregar menyebut bahwa SPT pemeriksaan khusus Pj Kades Edy Anwar sudah dimasukkan ke meja Marwan Siregar, Jumat (5/11).

Ongku dan tim pemeriksa baru bisa bergerak ke Tambangan Tonga jika SPT ini sudah ditandatangani Marwan Siregar.

Ditanya lebihlanjut bahwa surat pengaduan warga Desa Tambangan Tonga ini sudah lama masuk ke Inspektorat Madina, Marwan Siregar malah beralasan begini.

“Banyak masalah yang masuk yang harus kami penuhi dulu. Bukan cuma ini. Tim kami susun dulu,” katanya.

Marwan Siregar mengaku hari Senin nanti akan dilaksanakan pembentukan tim. Dan jika sudah ada tim ini, Inspektorat Madina pasti bergerak ke Desa Tambangan Tonga.

Ditanya tim pemeriksa khusus ke Desa Tambangan Tonga ini sebenarnya sudah ada di bawah Pengawas Madya Ongku Siregar, Kepala Inspektorat Marwan Siregar malah berkilah.

“Dia tidak pernah ngasih tahu tim ini sama saya. Tiba-tiba masuk surat SPT-nya. Makanya tidak bisa seperti ini. Makanya sabar, ” kilah Marwan Siregar.

Sejatinya pemeriksaan khusus Pj Kades Edy Anwar atau Dana Desa Tambangan Tonga ini tinggal tanda tangan SPT dari Kepala Inspektorat, Marwan Siregar kembali memberi alasan.

“Belum ada dia bicarakan sama saya ini. Yang mendisposisikan surat bukan saya. Ini surat sudah saya tengok, bukan saya yang mendisposisi. Tunggu dulu sebentar,” katanya lagi. Menurutnya, tidak akan butuh waktu lama lagi, tim pemeriksa khusus dari Inspektorat Madina akan datang ke Tambangan Tonga.

Berita sebelumnya, SPj atau LPj dana desa 2020 dari Pj Kades Tambangan Tonga Edy Anwar ternyata jadi temuan Inspektorat Madina. SPj 2020 dikembalikan ke Edy Anwar Maret 2021 lalu.

Namun hingga Pj Kades Edy Anwar dicopot dari jabatannya pada 7 Oktober 2021 lalu, SPj dana desa 2020 tidak pernah dikembalikan lagi ke Inspektorat Madina (Mandailing Natal), Sumatera Utara.

Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Kabupaten Madina Ongku Siregar ditemui Selasa (3/11) menyebutkan, hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap dana desa Tambangan Tonga 2020, hasilnya belum bisa dipertanggungjawabkan.

“SPj Kades Tambangan Tonga Edy Anwar 2020 belum dipertanggungjawabkan. Inspektorat menyimpulkan supaya dilakukan pemeriksaan khusus dana desa 2020,” jelasnya.

Menurut Ongku, SPj ada disampaikan ke Inspektorat, tapi kurang lengkap. SPj yang disampaikan antara lain order, faktur dan berita acara. “Keabsahan SPj kurang soal dana desa 2020 Tambangan Tonga. Ini sudah jadi temuan Inspektorat,” bebernya lagi.

SPj atau LPj dana desa dari Pj Kades Edy Anwar ini telah dikembalikan Maret 2021 lalu kepada yang bersangkutan supaya diperbaiki.

“Maret 2021 dikembalikan ke Edy Anwar supaya diperbaiki. Ternyata sampai sekarang bulan November tidak datang lagi yang bersangkutan ke kantor,” jelasnya lagi.

Menurut pengakuan pengawas Inspektorat Madina ini, dalam waktu dekat, tim pemeriksa khusus dari Inspektorat akan datang ke Tambangan Tonga.

“Paling lambat Senin kita masuk ke Tambangan Tonga,” katanya, Selasa (2/11).

Selain pemeriksaan khusus dana desa 2020, Inspektorat mengaku akan fokus melakukan pemeriksaan khusus dana desa Tambangan Tonga tahap I tahun 2021 yang sudah dicairkan April lalu.

“Uang dana desa tahap I tahun 2021 juga harus dipertanggungjawabkan karena Edy Anwar sudah tak menjabat lagi,” jelasnya.

Untuk total dana desa tahun 2020 Tambangan Tonga sekitar Rp900 jutaan. Dimana dana desa (DD) berkisar Rp700 jutaan dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) berkisar Rp200 jutaan dari APBD.

Sementara untuk tahun 2021, dana desa Tambangan Tonga mencapai Rp1,047 miliar dari APBN.

Dimana untuk tahap I sudah dicairkan pada April 2021 lalu sebanyak Rp419 juta atau sekitar 40 persen.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru