Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
LABUHANBATU | SUMUT24.co Masyarakat dan kelompok organisasi Dewan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPAC Granat) Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu beri apresiasi terhadap Polsek Panai Tengah yang berhasil menangkap salah satu bandar Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Bilah Hilir. (21/10/2021).
Dari penangkapan seorang bandar narkoba yang meresahkan masyarakat kecamatan Bilah Hilir. Akibat dampak peredaran yang di timbulkan. Masyarakat dan organisasi anti narkoba di Kecamatan itu mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Polsek Panai Tengah dan jajarannya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Opsnal dari Polsek Panai Tengah, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir” sebut Rahmat Hidayat masyarakat yang khawatir atas dampak yang terus terjadi akibat peredaran sabu di lingkungan tempat tinggalnya. Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Hal senada juga di ucapkan penggiat anti narkotika di kecamatan Bilah Hilir. R. Sukri Sekretaris DPAC Granat Bilah Hilir yang bangga atas kinerja pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu terkhusus dari Polsek Panai Tengah yang mampu menangkap bandar narkoba yang bukan wilayah kerjanya Polsek tersebut.
“Saya selaku masyarakat Kecamatan Bilah Hilir dan bergerak di bidang penggiat anti narkotika, merasa bangga atas kinerja personel dari Polsek Panai Tengah, yang berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat. Terkhusus Polsek Panai Tengah, yang mana penangkapan itu dilakukan bukan di wilayah kerja Polsek tersebut. Melainkan di wilayah hukum Polsek Bilah” sebutnya. (21/10/2021)
Terpisah Beni salah seorang warga Kecamatan Bilah Hilir juga mengucapkan terimakasih atas pencapaian dan keberhasilan pihak Polsek Panai Tengah dalam meringkus bandar narkoba di wilayah tempat tinggalnya itu.
“Terimakasih kepada Pihak Kepolisian dari Polsek Panai Tengah yang berhasil menangkap bandar narkoba di Kecamatan Bilah Hilir ini” sebutnya.
Ditambahkannya, “Saya juga korban dari kejahatan narkoba, maka dari itu. Saya sangat bangga atas pencapaian yang dilakukan oleh Polsek Panai Tengah dalam mengungkap dan menangkap bandar narkoba di wilayah saya tinggal. Terutama saya apresiasi kepada personel dari Polsek Panai Tengah yang sangat tangguh dalam memberantas narkoba jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir” timpal Beni seorang mantan pecandu narkoba yang telah mengikuti rehabilitasi di pusat rehab. Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido Bogor Jawa Barat. Pada tahun 2016 silam.
Sebelumnya di beritakan penangkapan pelaku narkoba. Dengan judul “Terduga Bandar Sabu di Bilah Hilir Kandas di Tangan Opsnal Polsek Panai Tengah”
Terduga bandar sabu-sabu berinisial AH, 37 yang merupakan karyawan PT. Sembada Sennah Maju, Desa Perkebunan Sennah, dan rekannya DS, 24 warga Desa Perkebunan Sennah, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, meringkuk di sel tahanan Polsek Panai Tengah, pada (13/10/2021).
Bandar sabu yang terkenal licin dan sulit untuk ditangkap tersebut akhirnya hanya pasrah saat petugas Opsnal Polsek Panai Tengah mengamankan DS dari belakang rumah terduga AH di perkebunan PT. Sembada Sennah Maju.
Tidak hanya sampai di situ, aparat Polsek Panai Tengah itu pun menggeledah rumah AH. Petugas menemukan satu dompet berwarna krim di samping meja yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik transparan berisi sabu dan satu bungkus plastik berukuran sedang berisi sabu, serta alat timbangan.
Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rusdi Koto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan kedua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di Kec. Bilah Hilir itu.
“Benar, Opsnal kita yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang resah akibat ulah mereka yang bertransaksi sabu,” sebutnya.
Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir mohon kepada penegak hukum agar pelaku kejahatan narkoba yang dilakukannya mendapat hukuman yang setimpal, sesuai dengan pasal yang diterapkan, agar menjadi efek jera. (Dedi)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News