Senin, 06 Juli 2026

Ketua Fraksi Demokrat Irfan Harahap : TPP ASN Parkir Dimana ?

Administrator - Selasa, 19 Oktober 2021 15:40 WIB
Ketua Fraksi Demokrat Irfan Harahap : TPP ASN Parkir Dimana ?

 

Baca Juga:

Padangsidimpuan I Sumut24.co

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padangsidimpuan harus bersabar menanti cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab tersiar kabar bahwa TPP belum bisa cair dalam waktu dekat ini.

TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai mengacu pada ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Keuangan Daerah yang secara teknis diatur dengan Peraturan Walikota Tahun 2021 tentang Pemberian TPP bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

TPP tidak diberikan kepada ASN dengan jabatan Guru dan Pengawas Sekolah, ASN yang bekerja pada unit pelayanan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD , ASN pada Sekretariat Bawaslu dan KPU, ASN yang melaksanakan tugas belajar, Bebas Tugas (BT), atau yang dibebaskan dari jabatan organiknya serta yang diberhentikan sementara sebagai PNS. Tidak diberikannya TPP kepada ASN tertentu itu karena sudah ada mekanisme dan ketentuan lain yang mengatur.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Harahap menanggapi tidak cairnya TPP Pemko Padangsidimpuan selama 4 bulan terakhir terhitung dari Mei sampai Agustus 2021 menjadi tanda tanya disebabkan pada Penyampaian P -APBD 2021 Kota Padangsidimpuan tanggal 22 September 2021 Walikota Padangsidimpuan menerangkan Insentiv inakes telah terbayarkan dan tak menjadi alasan Refercousing anggaran sehingga TPP harusnya sudah terealisasi,yang menjadi pertanyaan Dana TPP terparkir dimana sekarang, tegas irfan

Aliran dana ASN itu dari pusat melalui DAU, masuk ke Bank Daerah, sampai sejauh ini hingga sudah mencapai 4 bulan TPP ASN belum juga direalisasikan, ada apa ini semua, dan ada permainan apa di dengan semua ini,atau memang di sengaja diparkirkan sampai waktu yang tidak ditentukan, tegas irfan

Selaku DPRD KOTASIDIMPUAN (badan anggaran) wajar kita pertanyakan ini terkhusus kepada Walikota Sidimpuan Bapak Irsan Nasution karena beliau atasan dari para ASN. tapi jangan kayak gitu kali, ingat kinerja ASN sangat kita butuhkan kalau ada anggaran, kalau tidak ada anggaran jangan salahkan ASN, tutup irfan

Sedangkan Kepala BKAD Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis pernah mengatakan, pemberian TPP dengan memperhitungkan capaian prestasi kerja perangkat daerah dan capaian prestasi kerja pegawai. Pemberian TPP dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan meningkatkan prestasi kerja dan kesejahteraan pegawai.Sesuai ketentuan PerWal tersebut, TPP diberikan setiap bulan.

“Untuk kinerja Pegawai bulan Januari, diberikan bulan berikutnya atau bulan Februari. Kinerja bulan Februari diberikan pada bulan Maret, dan seterusnya. Karena besaran TPP yang diterima sesuai kriteria dan capaian poin yang diperoleh seorang pegawai sebulan penuh bulan sebelumnya,” terang Sulaiman, Selasa (19/10/2021). Lanjutnya, sesuai Surat Mendagri No. 900/5663/SJ/2020 tanggal 12 Oktober 2020 hal Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkunan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, maka semua daerah yang akan memberikan TPP harus izin kepada Menteri Dalam Negeri.

“Untuk pemberian TPP Semester I Tahun 2021 sudah izin dari Kemendagri dan bisa direalisasikan,” katanya. Untuk pemberian TPP semester 2 Tahun 2021 Pemerintah telah mengeluarkan Surat Mendagri Nomor 900/4141/Keuda tentang TPP kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester II TA 2021. Dalam surat tersebut di dalamnya antara lain mengatur bahwa Pemda mengajukan kembali permohonan persetujuan pemberian TPP semester II kepada Mendagri Cq. Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Sedangkan persetujuan pemberian TPP Semester kedua TA. 2021 diberikan kepada Pemerintah Daerah setelah Kewajiban Insentif Tenaga Kesehatan Daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya 50 persen dari alokasi anggaran dimaksud sampai dengan bulan Juni 2021.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru