Senin, 06 Juli 2026

Rusunawa Pemko Tanjungbalai Banyak Tunggakan

Administrator - Rabu, 13 Oktober 2021 06:07 WIB
Rusunawa Pemko Tanjungbalai Banyak Tunggakan

Tanjungbalai I Sumut24.co

Baca Juga:

Sangat disesalkan pembayaran sewa rumah susun sederhana (Rusunawa) yang terletak di jalan sei Abul Kelurahan sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai banyak tunggakan, Hal ini dikatakan Plt.Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Ir.Edi Surya melalui Plt.UPT Rusunawa Fadli saat di konfirmasi diruangannya, Rabu (13/10/2021).

Menurut Fadli, pihaknya sudah bekerja secara maksimal, namun masih saja ada warga atau penghuni rusunawa yang tidak mau membayar sewa rumah susun tersebut sesuai jadwal yang sudah di tentukan, bahkan ada yang sudah mencapai tahunan warga atau penghuni yang belum membayar.

Lebih jauh dikatakan Fadli, semua ini salah dari awal, saat warga yang ingin menempati atau menyewa rusunawa tersebut tidak di buat perjanjian secara tertulis, disamping itu, pengelolaan rusunawa tersebut sebelumnya di kelola oleh pihak dinas Pekerjaan Umum (PU) dan saat ini, pengelolaan nya diserahkan pada dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinas Perkim), Hal ini juga salah satu penyebab amburadul nya pengelolaan rusunawa tersebut, sehingga tidak memenuhi target yang telah di tetapkan oleh pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Lanjut dikatakan Fadli saat ini jumlah rusunawa tersebut sebanyak 480 pintu yang terdiri dari 5 gedung dan masing masing gedung terdapat 4 sampai 5 lantai, antara lain, Gedung 1 dan Gedung 2, untuk lantai 1 harga sewa nya lebih kurang Rp.50.000 (Lima puluh Ribu Rupiah) / Bulan, sedangkan untuk Lantai 2 dikurangi sebesar Rp.5000.(Lima Ribu Rupiah) / bulan dari harga yang ada pada lantai 1, begitu lah seterus nya untuk lantai 3 dan lantai 4 tetap dikurangi.

Untuk Gedung 3, 4, dan Gedung 5 harga sewa nya satu pintu untuk lanati 1 sebesar Rp.57.000 ( Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) / Bulan nya, dan lantai 2,3 dan 4 serta lantai 5 tetap mengikuti aturan Gedung Rusunawa 1 dan Gedung rusunawa 2 yakni semakin tinggi lantainya maka harga nya akan di kurangi sebesar Rp.5000 (Lima Ribu Rupiah) hal ini sudah di atur di dalam peraturan surat keputusan walikota Tanjungbalai Nomor 900/2003/K/2021 Tentang Perobahan Atas Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 900/497/K/2007, Tentang Vesaran Uang Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa(Rusunawa) Kota Tanjungbalai.

Terkait masalah Listrik dan Air, Listrik di bebankan pada masing masing penghuni,dengan sistem token, sedangkan Air, saat ini masih di kelola oleh pihak Pemerintah Kota dengan cara di subsidi oleh Pemko Tanjungbalai, dan rencana nya untuk Tahun 2022 Pembayaran iyuran Air tersebut akan di kelola langsung oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.

Fadli mengaku kurang lebih sekitar 7 bulan di tugaskan dan di tunjuk oleh Pemko Tanjungbalai sebagai Pelaksana Tugas (Plt)  Unit Pelayanan Tekhnis (UPT), terhitung dari akhir bulan Maret 2021, sedangkan pihak Pemko Tanjungbalai telah memberikan target kepada nya sebesar Rp.224.000.000 ( Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah) / Tahunnya, sesuai dengan yang ada di dalam Daftar Pendapatan Anggaran  (DPA).

 

Untuk itu Fadli berharap agar semua pihak baik pihak Legeslatif, maupun pihak Eksekutif, dapat membantu dan mendukung bekerja sama dalam meningkat kan pendapatan asli daerah, khususnya meningkatkan pendapatan di bidang rusunawa, sehingga beliau bisa bekerja secara maksimal, jika semua pihak mendukung maka Saya yakin target yang ditetapkan oleh pemko dapat tercapai, sebab jika semua penghuni rusunawa membayar sesuai jadwal nya maka pihak Pemko akan mendapatkan hasil sebesar Rp. 22.416.000 / bulan nya  x 12 bulan  dengan total jumlah sebesar Rp.268.000.992.000. setiap tahun nya, sementara ini sampai akhir tahun 2021 Fadli mengaku hanya bisa mendapatkan sekitar Rp.100 jutaan yang bisa di raih olehnya dari hasi rusunawa tersebut untuk  pendapatan asli daerah (PAD), hal ini disebabkan banyak nya tunggakan oleh penghuni rusunawa. ujar nya.(ID)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru