Senin, 06 Juli 2026

Kapoldasu Tegaskan Akan Pecat 11 Oknum Polisi Terlibat Narkoba Secara Tidak Hormat

Administrator - Minggu, 10 Oktober 2021 07:48 WIB
Kapoldasu Tegaskan Akan Pecat 11 Oknum Polisi Terlibat Narkoba Secara Tidak Hormat

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tegas akan memecat secara tidak hormat 11 oknum polisi yang terlibat peredaran sabu di Kota Tanjungbalai. Baginya tidak ada ampun kepada anggota Polri yang terlibat jual beli sabu.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut saat menghadiri acara penanganan tindak pidana berkeadilan restoratif. Dia menegaskan, akan memberikan tindakan tegas dengan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).

“Sekarang masih persidangan, nanti begitu selesai kami langsung PTDH. Termasuk juga bandarnya karena ini dua perkara berbeda, satu peradilan umum untuk bandar dan kode etik kepada anggota,” ujarnya, Sabtu (9/10/2021).

Diketahui, kasus ini berawal dari penangkapan 14 tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungbalai. Mereka yakni Bripka SN, Bripka KD, Bripka JSL, Brigadir RA, Bripka ASP, Bripka HTH, Aiptu WO, Brigadir IA, Brigadir ART, Brigadir TH serta Brigadir KT. Kemudian tiga tersangka sipil yaitu HD, SP dan HA.

Hasil penyelidikan, mereka menjual narkoba sabu hasil tangkapan ke bandar narkoba seberat 76 kilogram. Kemudian menjual sabu sabu 19 kilogram secara bertahap dan untuk diedarkan.

Saat ini para oknum polisi ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tanjungbalai. Mereka ditahan di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai di Pulau Simardan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru