Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyosialisasikan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di Hotel Santika Dyandra, Kamis (07/10/21).
Kegiatan itu dipimpin tim Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, Brigjen Pol Bahagia Dachi dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Direktur Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Direktur Reskrimsus Kombes John Nababan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu P Adji serta para tokoh masyarakat Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, dikeluarkannya Perpol Nomor 8 Tahun 2021 oleh Kapolri sebagai langkah progresif dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.
“Setiap tahunnya Polda Sumut menangani perkara yang cukup banyak. Pada akhirnya proses penegakan hukum tidak mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 menjadi dasar hukum personel dalam menjalankan restoratif justice melalui cara pendekatan,†katanya.
Panca mengungkapkan, dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat.
“Peraturan ini sebagai upaya menimalisir, tidak lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh se tempat,†ungkapnya.
Sementara, tim sosialisasi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menambahkan, penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sebagai langkah Polri dalam mewujudkan penyelesaian tindak pidana yang tidak berorientasi pada pemidanaan.
“Peraturan Polri tentang keadilan restoratif sebagai konsep baru dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum. Terutama menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat yang memenuhi rasa keadilan semua pihak,†pungkasnya.(W05)
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
JAKARTA Pengprov Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Sumatera Utara mengusulkan sejumlah program strategis pada Rakernas PB
Sport
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
News
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
News
sumut24.co MedanMedia Sosial (Medsos) yang seharusnya sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pen
Umum
sumut24.co MedanPenanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir, keberlanjutan transportasi massal hingga kesiapan menghadapi
kota
sumut24.co MedanPemko Medan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin H
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergi Dengan BPPKAD Palas, Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah 
News
sumut24.co MedanPT JETOUR Sales Indonesia secara resmi menghadirkan JETOUR T2 iDM di Kota Medan melalui pameran otomotif yang berlangsung
Ekbis