Senin, 06 Juli 2026

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim BA MBA Cabut Izin ITM

Administrator - Kamis, 07 Oktober 2021 10:40 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim BA MBA Cabut Izin ITM

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Menteri Pendidikan , Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim BA MBA mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM). Pencabutan izin dilakukan gara-gara dualisme pengurus yayasan kampus ITM tidak kunjung selesai.

Kepala Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar melalui Humas Abd Azis Tambunan SH MH MKn yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/10) mengatakan, ITM Dicabut Izin pengelolaannya terhitung 4 Oktober, sesuai SK Menteri Pendidikan no 438/E/0/2021, didasarkan adanya koplik di Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna sebagai badan yang mengelola ITM.

Dikatakannya, sesuai SK Menteri itu, ITM harus menghentikan segala kegiatan akademik dan non akademik, serta tidak boleh lagi menerima mahasiswa baru .

Dalam SK menteri yang ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam juga disebutkan, Kepala L2 Dikti Sumut Prof Ibnu Hajar ditugaskan sebagai pejabat Rektor ITM dan sekretaris pelaksana L2Dikti Sumut sebagai Dekan di ITM , selama 3 bulan ditugaskan menyelesaikan urusan wisuda dan Ijazah mahasiswa ITM yang sudah lulus/selesai SKS perkuliahan, skripsi dan sebagainya. Diperkirakan ada 800 mahasiswa yang tertunda wisuda dan belum menerima Ijazah. Sementara jumlah mahasiswa ITM sesuai pangkalan data diperkirakan 3.500 orang. Mahasiswa yang belum lulus, akan dipindahkan ke PTS lain,katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ditugaskan untuk menjadi pejabat Rektor ITM. Tugas pejabat Rektor ini untuk menyelesaikan persoalan akademik di kampus ITM.

ITM diminta menyelesaikan persoalan akademik yang ditimbulkan dari ditutupnya 10 prodi di ITM. Segala biaya yang ditimbulkan akibat penutupan ini dibebankan kepada pihak ITM.

ITM berkampus di Jalan Gedung Arca 52 Medan, Kecamatan Medan Kota. ITM di bawah yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna Medan berdiri sejak 27 Mei 1963. Dua tahun terakhir ini terjadi konplik ditubuh yayasan, diikuti aksi demo mahasiswa. Konplik tidak terselesaikan, sehingga akhirnya dicabut izinnya .(C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru