Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
LANGKAT I SUMUT24
Pemkab Langkat bekerjasama dengan perwakilan BPKP Provsu menggelar sosialisasi pengukuran indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK), di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (6/10/2021).
Sosialisasi dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Inspektur Kabupaten Langkat H. Amril.
Dihadiri pengendali teknis bidang investigasi BPKP Provsu, Alam Tarigan. Para nara sumber yang dipimpin Maya Afrida Sirait, selaku ketua tim bidang investigasi BPKP Provsu. Serta para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat.
Inspektur menegaskan, pentingnya sosialisasi dan workshop IEPK kepada seluruh perangkat daerah di Langkat. Guna meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan untuk diterapkan pada tata kelola pemerintah agar menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Sebab Pemkab Langkat melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan fundamental, terdiri dari 5 aspek; akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi dan partisipasi,” sebutnya.
Selain itu, sebut Amril, guna mewujudkan misi Bupati kelima (5), menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Jadi untuk mewujudkan itu, kata Amril, memerlukan kerja sama yang solid dengan semua tingkatan. Mulai Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan sampai pemerintah Desa/Kelurahan. Guna membangun sistem tepat sasaran, untuk meminimalkan penyelewengan yang mungkin terjadi.
“Semoga melalui workshop IEPK ini, kita semakin lebih faham dan mengerti,” harapnya.
Selanjutnya, Alam Tarigan menjelaskan, lEPK adalah model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi diinstansi dan badan usaha pemerintah.
Sebagai upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi didalam organisasi.
Selain itu, ia mengatakan melalui Framework penilaian penyelenggaraan SPIP, berdasarkan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan RI No.5 Tahun 2021, tentang penilaian Maturitas (kematangan) penyelangaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementerian lembaga/pemerintah Daerah.
Hal tersebut tercakup kedalam empat (4) unsur. Pertama sistem pengendalian intern pemerintah itu sendiri. Kedua, manajemen risiko indeks (MRI). Ketiga, indeks efektifitas pengendalian korupsi (IEPK). Terkahir melalui Kapabilitas APIP.(wit)
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News