Rabu, 21 Oktober 2026

Bupati Instruksikan Satpol PP Menggelar Razia Aparatur Sipil Negara yang Mangkir Dalam Jam Kerja

Administrator - Rabu, 06 Oktober 2021 07:32 WIB
Bupati Instruksikan Satpol PP Menggelar Razia Aparatur Sipil Negara yang Mangkir Dalam Jam Kerja

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.co

Sesuai dengan instruksi Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga M.KM tentang penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam terciptanya Membolo Labuhanbatu menjadi lebih baik dalam kedisiplinan.

Maka dari itu Bupati Labuhanbatu perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan Razia ASN yang berkeliaran pada masih dalam keadaan jam kerja. Selasa (5/10/2021).

Razia tersebut dimulai dari Pasar Gelugur, kemudian berlanjut ke pusat perbelanjaan dan warung kopi yang ada di Kota Rantauprapat, Labuhanbatu.

Dibawah komando Kasatpol PP M.Yunus, SH menyatakan. “RAzia ini merupakan terusan dari instruksi Bupati dalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka Satpol PP melakukan razia PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu yang keluyuran di saat jam kerja” sebut Yunus.

Dalam razia itu, petugas dari Satpol PP juga melanjutkan dengan penertiban para pedagang yang berdagang di Pasar Gelugur yang berjualan di trotoar jalan yang menyebabkan kemacetan. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
komentar
beritaTerbaru