Senin, 06 Juli 2026

Bupati Instruksikan Satpol PP Menggelar Razia Aparatur Sipil Negara yang Mangkir Dalam Jam Kerja

Administrator - Rabu, 06 Oktober 2021 07:32 WIB
Bupati Instruksikan Satpol PP Menggelar Razia Aparatur Sipil Negara yang Mangkir Dalam Jam Kerja

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.co

Sesuai dengan instruksi Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga M.KM tentang penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam terciptanya Membolo Labuhanbatu menjadi lebih baik dalam kedisiplinan.

Maka dari itu Bupati Labuhanbatu perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan Razia ASN yang berkeliaran pada masih dalam keadaan jam kerja. Selasa (5/10/2021).

Razia tersebut dimulai dari Pasar Gelugur, kemudian berlanjut ke pusat perbelanjaan dan warung kopi yang ada di Kota Rantauprapat, Labuhanbatu.

Dibawah komando Kasatpol PP M.Yunus, SH menyatakan. “RAzia ini merupakan terusan dari instruksi Bupati dalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka Satpol PP melakukan razia PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu yang keluyuran di saat jam kerja” sebut Yunus.

Dalam razia itu, petugas dari Satpol PP juga melanjutkan dengan penertiban para pedagang yang berdagang di Pasar Gelugur yang berjualan di trotoar jalan yang menyebabkan kemacetan. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru