Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
TANAH KARO | SUMUT24.co Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menggagalkan peredaran narkotika seberat, 12.526 Gram jenis Ganja dan sabu dengan berat 1,052 kg. 4 Tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda dalam waktu sehari. Senin, (27/09/2021) sekira pukul 14 : 00 Wib.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, S.H., S.I.K, melalui, Kasat Narkoba, AKP Henry DB Tobing SH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (06/10/21) kepada wartawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi petugas yang menyamar untuk membeli sabu dari YS (33), warga Desa Alue Rambong Kecamatan Baktikya, Aceh Utara. Dari pelaku YS turut diamankan sabu-sabu dengan berat 1,052 kg dan penyidik melakukan pengembangan
“Benar ada 4 orang diduga tersangka pengedar Nakotika jenis ganja berhasil diamankan personil di dua lokasi berbeda dalam sehari. Penangkapan para terduga tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku serta keberadaannya sesuai yang di infokan, personil langsung melakukan penangkapan terhadap Riki Gustian (37) warga Jalan Kelapa, No.227, Kel. Suka Maju , Kec.Binjai Barat, Kota Binjai,” ujar Henry
Lanjut Kasat Narkoba, ” Tersangka, Riki Gustian (37) Ditangkap di Jalan Kabanjahe – Tigapanah, Kec. Kabanjahe Kab. Karo. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan saat penangkapan, petugas menemukan 1 (satu) buah kotak kardus aqua yang berisikan 3 (tiga) bal yang diduga Narkotika jenis ganja, dibalut dengan lakban bening, saat ditimbang berat bruto 2800 gram, yang ditemukan ada diatas Sepeda motor yang di kendarai oleh terduga tersangka Riki Gustian, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, dirinya mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang yang bernama Suhendi Sahputra (30) wiraswasta, warga Jalan Katepul, Kel. Gung Negeri, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo,” jelasnya
Ditempat yang sama KBO Sat Res Narkoba Iptu Hendrik Tarigan kepada awak media menjelaskan, “Usai personil melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka a.n Riki selanjutnya dilakukan pengembangan, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas, selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap Suhendy Saputra di sebuah warung kopi yang berada di Jalan Kabanjahe – Tigapanah Kec. Kabanjahe Kab. Karo,” ujar Hendrik
“Setelah mengamankan Suhendy Saputra petugas juga melakukan penggeledahan ke rumah terduga tersangka Riki Gustian dan menemukan barang bukti 1 (satu) buah karton Gudang Garam yang berisikan 2 (dua) bal besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas koran, dengan berat bruto 9700 gram yang ada diatas kamar mandi rumah Riki,” jelasnya lagi
Hendrik menambahkan, “usai proses penangkapan ke 2 (dua )terduga tersangka Riki dan Suhendy ditingkatkan lagi ke tahap pengembangan lanjutan, atas petunjuk awal petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang telah melakukan penjualan dari sebagian ganja yang telah diamankan. Yaitu a.n. Feri Ginting (34) petani, Warga Dusun 2 Kel. Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe Kab. Karo. Kemudian petugas juga mengamankan Dedi S Sihaloho (36), Wiraswasta, yang beralamat di Jl. Listrik atas, Kel. Gundaling II, Kec.Berastagi, Kab. Karo. Saat melakukan penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran dengan berat bruto 2,60 gram dan uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika jenis ganja. Setelah ditotal sebanyak 12.526 gram barang bukti Narkotika jenis Ganja siap edar berhasil diamankan personil,” Terangnya
“Setelah petugas menemukan barang bukti, selanjutnya petugas membawa para terduga tersangka berikut seluruh Barang Bukti (BB) ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.” Beber Iptu Hendrik Tarigan KBO Sat Res Narkoba. (W05)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News