Senin, 19 Oktober 2026

Wali Kota Tinjau Penanganan Covid-19 di Kecamatan 

Administrator - Rabu, 29 September 2021 12:37 WIB
Wali Kota Tinjau Penanganan Covid-19 di Kecamatan 
Tebingtinggi|Sumut24.co Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaidi Hasibuan meminta para camat dan lurah untuk menyusun program penyuluhan,sosialisasi dan edukasi selama satu bulan kedepannya.Selain itu,melakukan testing,tracing dan treatment kepada keluarga yang terkena covid-19 dan lingkungannya,serta melaksanakan oeprasi yustisi secara berkesinbungan dan berkelanjutan “Dalam penyuluhan dan sosisaliasi dapat  melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil serta anggotanya,” kata Wali Kota saat melakukan peninjauan penanganan Covid-19 di Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Padang Hilir, Rabu (29/9) Turut serta dalam peninjauan itu,Aspem & Kesra,Bambang Sudaryono,Kadis Kominfo Dedi P.Siagian,Plt Kadiskes dan Kabag Pem,Syahdama Yanto. Wali Kota juga menekankan kepada lurah dan camat untuk memperbanyak himbauan dan saran kepada masyarakat dapat mengantisipasi pandemi covid-19 dan berobat lebih cepat jika terdapat gejala terkonfirmasi reaktif maupun positif covid-19 Dalam penanganan covid-19,kata Wali Kota,agar menyiapkan dan mengaktifkan ruang posko, yang dilengkapi dengan data penyebaran Covid-19 (hotline) termasuk didalamnya data vaksin (menyusun jadwal vaksinasi untuk masyarakat di masiing-masing Kelurahan) dan layanan untuk pengaduan kasus Covid-19. “Untuk melakukan up date peserta vaksin, maka diminta kepada Camat dan Lurah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil supaya bisa dideteksi berapa masyarakat yang belum tervaksin,” ujar Wali Kota. Giat vaksinasi kembali akan dilakukan Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan, pada awal bulan Oktober 2021, di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Hulu, yaitu Kel. Lubuk Raya, Kel. Lubuk Baru dan Kel. Tualang. Sementara di Kecamatan Padang Hilir, vaksinasi akan dilakukan di Kelurahan Deblod Sundoro, Tambangan Hulu dan Tambangan. Adapun vaksin yang diberikan sebanyak 100 dosis per tiap Kelurahan, dengan persyaratan cukup membawa foto copy KTP calon peserta vaksinasi.(TAV)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Berita di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency"
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
komentar
beritaTerbaru