Senin, 06 Juli 2026

Wali Kota Tinjau Penanganan Covid-19 di Kecamatan 

Administrator - Rabu, 29 September 2021 12:37 WIB
Wali Kota Tinjau Penanganan Covid-19 di Kecamatan 
Tebingtinggi|Sumut24.co Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaidi Hasibuan meminta para camat dan lurah untuk menyusun program penyuluhan,sosialisasi dan edukasi selama satu bulan kedepannya.Selain itu,melakukan testing,tracing dan treatment kepada keluarga yang terkena covid-19 dan lingkungannya,serta melaksanakan oeprasi yustisi secara berkesinbungan dan berkelanjutan “Dalam penyuluhan dan sosisaliasi dapat  melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil serta anggotanya,” kata Wali Kota saat melakukan peninjauan penanganan Covid-19 di Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Padang Hilir, Rabu (29/9) Turut serta dalam peninjauan itu,Aspem & Kesra,Bambang Sudaryono,Kadis Kominfo Dedi P.Siagian,Plt Kadiskes dan Kabag Pem,Syahdama Yanto. Wali Kota juga menekankan kepada lurah dan camat untuk memperbanyak himbauan dan saran kepada masyarakat dapat mengantisipasi pandemi covid-19 dan berobat lebih cepat jika terdapat gejala terkonfirmasi reaktif maupun positif covid-19 Dalam penanganan covid-19,kata Wali Kota,agar menyiapkan dan mengaktifkan ruang posko, yang dilengkapi dengan data penyebaran Covid-19 (hotline) termasuk didalamnya data vaksin (menyusun jadwal vaksinasi untuk masyarakat di masiing-masing Kelurahan) dan layanan untuk pengaduan kasus Covid-19. “Untuk melakukan up date peserta vaksin, maka diminta kepada Camat dan Lurah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil supaya bisa dideteksi berapa masyarakat yang belum tervaksin,” ujar Wali Kota. Giat vaksinasi kembali akan dilakukan Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan, pada awal bulan Oktober 2021, di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Hulu, yaitu Kel. Lubuk Raya, Kel. Lubuk Baru dan Kel. Tualang. Sementara di Kecamatan Padang Hilir, vaksinasi akan dilakukan di Kelurahan Deblod Sundoro, Tambangan Hulu dan Tambangan. Adapun vaksin yang diberikan sebanyak 100 dosis per tiap Kelurahan, dengan persyaratan cukup membawa foto copy KTP calon peserta vaksinasi.(TAV)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru