Senin, 06 Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan Upacara HUT UUPA Ke-61

Administrator - Sabtu, 25 September 2021 05:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan Upacara HUT UUPA Ke-61

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.co

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Muhammad Yusuf Siagian M.MA, menjadi pembina dalam pelaksanaan upacara tersebut.

Upacara HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)  ke-61 di gelar di Lapangan  Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (24/09/2021).

UUPA tersebut mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Dalam sambutannya Sekda Labuhanbatu membacakan sambutan dari Mentri Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 menyampaikan UUCK diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja.

“Diharapkan UU ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong Investasi” disampaikannya.

Dalam UUCK dimaksudkan dapat memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha dan memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. tambahnya.

Acara dihadiri Kepala BPN Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si, Sekda Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, dan para Staf BPN Labuhanbatu serta perangkat pemerintahan kabupaten Labuhanbatu. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru