Selasa, 07 Juli 2026

Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkotika, 30 Kg Ganja Disita

Administrator - Minggu, 12 September 2021 14:23 WIB
Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkotika, 30 Kg Ganja Disita

MEDAN I SUMUT24.co Personil Ditnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja seberat 30 Kg siap edar dikawasan Tol Belmera Belawan. Jumat (10/09/21) kemarin.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun dikepolisian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial, GP (48) bekerja sebagai sopir, warga Lingkungan I, Blok F, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka ditangkap depan gerbang Tol Belmera Belawan, tepatnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada segenap wartawan Sabtu (11/09/21).

Lanjut Kabid, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Kemudian, petugas melakukan penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja ini di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka berikut barang bukti 30 Kg daun ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning tersebut diboyong ke Mapoldasu.

Ketika diintrogasi petugas tersangka GP mengakui barang bukti ganja seberat 30 kg ini di dapatkannya dari warga Blangkejeren, Aceh, berinisial A (lidik). Selain itu tersangka juga mengakui dari hasil bisnis haram ini dia mendapat keuntungan sebesar Rp 21 juta apabila berhasil mengedarkannya.

“Tersangka berikut barangbukti telah kita amankan di Direktorat Narkoba Polda Sumut guna proses pengembangan.

Dalam hal ini, Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku berlaku paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Tutup Kabid.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Dana Hibah KONI Asahan Rp52,5 Miliar Diduga Mangkrak Hampir Setahun, Kejagung Serahkan Penanganan ke Kejatisu Didesak Tindakan Nyata
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Kementerian Pertanian RI
komentar
beritaTerbaru