BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
Baca Juga:
P.Sidimpuan I Sumut24.co
Setelah hampir 2 tahun tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid – 19, akhirnya belajar tatap muka terbatas dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan perdana hari ini, Senin 6 September 2021.
Dasar pelaksanaan belajar tatap muka terbatas ini, berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama & Menteri Kesehatan.
Selain SKB empat menteri, pelaksanaan belajar tatap muka di Kota Padangsidimpuan mengacu pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 dan Surat Edaran Walikota Padangsidimpuan Nomor 188.45/3940/2021 tentang pembelajaran tatap muka.
“Dasar yang kita pakai sudah jelas, selain SKB empat menteri ada Instruksi Gubsu dan Walikota Padangsidimpuan. Dimana pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat dilakukan di kota Padangsidimpuan yang kini berada di level II PPKM dan pembelajaran dilaksanakan dengan 25 persen saja,” jelas Kadis Pendidikan M.Luthfy Siregar.
Dikatakan Kadis Luthfy , teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah, dengan mengacu pada standar operasional prosedur tentang protokol kesehatan dan semua surat edaran diatas.
“Kita akan terus tinjau setiap sekolah, sebagai bentuk pengawasan. Sehingga setiap satuan pendidikan yang ada di Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan prokes,” katanya.
“Jika ada siswa maupun tenaga pengajar yang terpapar covid – 19 maka kita akan langsung berkoordinasi dengan Tim satgas covid -19 Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penanganan dan melakukan tracing,” tambah Kabid Dikdas Hasian Siregar.
Dan siswa yang terpapar tersebut tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, hanya akan diberikan modul dan tugas pembelajaran sampai kondisinya membaik, ungkap Hasian.
Kepala SMP Negeri 1 Padangsidimpuan Batras Lubis mengatakan bahwa SMP Negeri 1 telah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dan akan mematuhi seluruh aturan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah.red
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum