Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
Pakpak Bharat I Sumut24.co
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
Beredar di media sosial dan media online soal pemberitaan, beberapa waktu yang lalu, tentang ketidak aktifan kepala sekolah SD.N SP3 Lae mbentar dan tidak dilibatkan nya ketua komite selama dibawah kepemimpinan saudara W, sebagai kepala sekolah di SDN SP3 Lae mbentar.
Herpin Boangmanalu selaku ketua LSM pakar kabupaten Pakpak Bharat menemui A.Manik selaku ketua komite, sabtu (28/08/2021).
Menurut Harpin, Sengaja saya ingin menemui saudara A.manik selaku ketua komite di SDN SP3 Lae mbentar ini hanya untuk memastikan beberapa informasi yang beredar di media sosial terkait beredarnya berita tentang ketidak aktipan kepala sekolah SD.N SP3 Lae mbentar dan tidak dilibatkan ya ketua komite dalam lingkungan sekolah SD.N SP3 Lae mbentar selama saudara W menjabat sebagai kepala sekolah,ucapnya.
Selaku Ketua LSM PAKAR Herpin Boangmanalu menanyakan tentang kebenaran berita tersebut pada ketua komite. Selanjutnya, Dalam penuturanya A.Manik selaku ketua komite membenarkan berita yang beredar dibeberapa media online tersebut serta mengatakan sepertinya saudara W,selaku kepala sekolah sudah kebal hukum dan tidak peduli lagi dengan tugas dan fungsinya selaku kepala sekolah dan pembina para ASN dilingkungan SD.N SP3 Lae mbentar, ucapnya.
Apalagi, selama ini, sejak saudara W menjadi kepala sekolah saya selaku ketua komite tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan dan bentuk apapun yang terjadi di lingkungan sekolah terlebih dalam penggunaan Dana Bos,tuturnya. sehingga A.manik yang merasa kecewa dengan kepala sekolah,kalau selama ini kepala sekolah sudah mengelabuinya dan saya menduga kalau W,selaku kepala sekolah sudah memalsukan tanda tangan saya,tutur A.manik pada Herpin Boang Manalu selaku ketua LSM pakar.
“selama ini untuk membuat laporan penggunaan Dana Bos. Saya selaku ketua komite tidak pernah diberi tahu dan saya tidak pernah mengetahuinya,tuturnya.
Selanjutnya A.manik selaku ketua Komite menyampaikan agar Herpin Boang Manalu selaku ketua LSM Pakar kabupaten Pakpak Bharat agar melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib atau instansi yang berwenang,kalau saya tidak terima kalau ternyata dalam pembuatan laporan penggunaan Dana Bos,tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala Sekolah,saya selaku ketua komite akan menuntut hak saya secara hukum sesuai undang undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia ini,tutur A.manik.
Selanjutnya A.manik selaku ketua komite meminta agar Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat/Dinas pendidikan agar menempatkan Guru Asn di SP3 Lae mbentar yang benar ” mampu dan siap untuk mendidik siswa/siswi di SP3 Lae mbentar, bukan hanya sebagai syarat/pelengkap adanya guru ASN disekolah Namun kinerjanya kurang maksimal, agar benar- benar nantinya apa yang di programkan oleh pemerintah untuk menjadikan generasi emas di Kab Pakpak Bharat seperti yang di harapkan oleh pak Bupati kab.pakpak Bharat dapat terwujud,tutur A.manik.
Mendengar penuturan yang disampaikan A.manik selaku ketua komite SD. N SP3 Lae mbentar, dalam hal ini,Herpin Boang manalu,selaku ketua LSM Pakar Kab.Pakpak Bharat akan menindak Lanjuti hal ini dan akan menyurati saudara W,selaku kepala sekolah SD.N SP3 Lae mbentar untuk dimintai keterangan dan apa bila terbukti saudara w,selaku kepala sekolah melakukan pemalsuan tanda tangan saudara A.manik selaku ketua komite dalam pembuatan Laporan Penggunaan Dana Bos, Herpin Boangmanalu selaku ketua LSM Pakar Kab.pakpak Bharat akan melaporkan hal tersebut kepihak yang berwenang, tutur Herpin Boangmanalu pada awak media mengakhiri pembicaraanya. (Hbm)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota