Senin, 06 Juli 2026

CV.REJEKI MANGARAHON JAYA DIDUGA KERJAKAN PENGECORAN HALAMAN GEREJA GKPPD KUTA BABO TIDAK SESUAI RAB

Administrator - Kamis, 26 Agustus 2021 17:01 WIB
CV.REJEKI MANGARAHON JAYA DIDUGA KERJAKAN PENGECORAN HALAMAN GEREJA GKPPD KUTA BABO TIDAK SESUAI RAB

Pakpak Bharat I Sumut24.co

Baca Juga:

Pekerjaan Pengecoran halaman gereja GKPPD Kuta Babo dan halaman balai Gereja GKPPD desa Kuta Babo dari Dinas Perumahan rakyat dan Pemukiman kabupaten Pakpak Bharat yang dilaksanakan oleh CV Rejeki Mangarahon Jaya diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Sesuai informasi yang disampaikan oleh beberapa orang warga dan pantauan awak media,Pengecoran halaman Gereja dan halaman balai Greja GKPPD desa Kuta Babo dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan dan Pemukiman (PERKIM) yang dilaksanakan oleh CV.Mangarahon jaya dengan pagu anggaran delapan puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh enam ribu empat puluh satu rupiah (Rp 89.746.41) yang bersumber dari dana DAU tahun anggaran 2021 kini pekerjaannya sudah hampir rampung, kata beberapa warga masyarakat Kuta Babo pada awak media, Kamis (26/8).

Namun sangat disayangkan, Kata  D Padang mengatakan, pekerjaan pengecoran halaman gereja GKPPD Kuta Babo ini sepertinya tidak sesuai RAB, pasalnya sebagian dikerjakan dengan cara manual dan sebahagian dengan cara memakai molen,tentu saja kwalitas/hasil dan kekuatan dari pengecoran ini tidak sama,tutur beberapa warga Kuta Babo pada awak media yang meminta agar CV.Rejeki MANGARAHON Jaya tidak main- main dalam melaksanakan pekerjaan ini, terlebih ini untuk rumah Ibadah, katanya.

” Kami selaku masyarakat merasa aneh sejak awal seluruh pekerjaan pengecoran halaman Balai Greja dikerjakan secara manual dan sebahagian halaman Gereja juga dikerjakan secara manual, tiba-tiba mendatangkan molen, katanya.

Masyarakat desa Kuta Babo meminta kepada Kepala Dinas PERKIM merangkap sebagai PPK agar segera turun ke lokasi untuk meninjau/mengecek kegiatan tersebut dan kami meminta agar pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Mangarahon Jaya harus sesuai RAB dan spesifikasi, tegasnya.(hbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru