Selasa, 07 Juli 2026

Pelaku Judi Adu Tembak Ikan di Kedai Kopi Anjeli Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo.

Administrator - Sabtu, 21 Agustus 2021 10:00 WIB
Pelaku Judi Adu Tembak Ikan di Kedai Kopi Anjeli Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo.

 

Baca Juga:

Tanahkaro I Sumut24.co.

Personil Unit Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Ipda Martan Sitepu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian mesin (Gamezone) jenis ikan-ikan yang meresahkan warga, akhirnya berhasil.

Kepada media, Ipda Martan Sitepu mengatakan, “berawal dari adanya laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diinfokan dan sesampai dilokasi yang dimaksud, ternyata benar ada ditemukan permainan judi jenis mesin gamezone ikan ikan tepatnya di Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kab.Karo di dalam Kedai kopi anjeli. Pada Hari Jumat, (20/8/2021) sekira pukul 15.30WIB” ujarnya

Selanjutnya, “dari lokasi, personil mengamankan seorang terduga tersangka seorang pria atas nama Iqbal Sembiring (21) thn, Islam , Petani, Warga Jalan Irian Gg. Sederhana II , Kec. Kabanjahe, Kabupaten karo, sementara pemilik dari mesin judi tersebut inisial (K) saat ini DPO ,” jelasnya

Martan menambahkan, “dari lokasi personil juga turut mengamankan 1( satu) orang perempuan yang diduga sebagai penjaga mesin dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) 1(satu) buah chip,1(satu) buah mesin gamezone ikan ikan warna ungu – hijau.” Pungkasnya

Saat ini para terduga tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Tanah Karo dan selanjutnya akan dilakukan proses Penyidikan,” Beber Kanit lV Ipda M Sitepu

Terkait adanya penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian dan barang bukti 1(satu) unit mesin judi jenis ikan-ikan tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Akp Adriyan Risky Lubis SH, saat diminta keterangan oleh beberapa wartawan yang ada.lin

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru