GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN I SUMUT24.co Tim gabungan Polsek Patumbak bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 bubarkan acara pesta perkawinan di Aula Gereja HKBP Resort Martoba I Jalan SM Raja Medan. Dalam hal ini tim langsung dipimpin oleh Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti. Sabtu (21/08/21)
Alasan pembubaran ini berdasarkan, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 No Urut 20 yang menyatakan bahwa kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya ditiadakan selama pandemi atau kegiatan PPKM berlanjut.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH didampingi Camat Amplas Drs Edi Mulia Matondang, petugas Gugus Tugas Covid-19 bersama tiga pilar turun langsung ke lapangan untuk melakukan kegiatan pembubaran pesta pernikahan yang dilaksanakan diwilayah Hukum Polsek Patumbak di masa Pandemi Covid – 19 kota Medan yang sedang melaksanakan, PPKM Level IV sesuai Peraturan Pemerintah.
“Pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan di mana saat ini Kota Medan sedang galak-galaknya melakukan Operasi PPKM Level IV, guna memutus penyebaran dan perkembangan virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak,” kata AKP Neneng.
Dikatakan Neneng, pihaknya bersama Camat Medan Amplas dan Tim Gugus Tugas langsung memerintahkan para petugas kesehatan untuk segera dilakukan test swab antigen kepada kedua mempelai dan keluarganya serta para undangan yang hadir pada saat pelaksanaan pesta pernikahan tersebut. Tegas Neneng di hadapan keluarga pesta dan para undangan yang hadir.
Setelah mendengarkan himbuan dari para petugas PPKM Level IV, pihak keluarga kedua mempelai dan para undangan dapat menerima dan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam pembubaran pesta itu, turut hadir Kanit Intel Polsek Patumbak AKP P Lumbanbatu, Kanit Provost Ipda Alwan, personel Polsek Patumbak, personel Samapta Polrestabes Medan, Brimob, TNI AD, Sat Pol PP dan petugas kesehatan.(W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota