GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
PALAS I SUMUT24.co Mulai berdirinya kantor SKPD terpadu di kabupaten padang lawas seakan memberi kesan kemajuan terhadap pemekaran kabupaten padang lawas,namun bagi masyarakat sekitar terdapat suatu kejanggalan yang tidak masuk akal yang mana kejanggalan ini sempat di sampaikan oleh salah satu warga desa yang bernama Asmadi Alam siregar,umur 43 thn kepada sumut 24,terkait kejanggalan tentang letak dan alamat kantor SKPD terpadu di Kabupaten Padang Lawas tidak sesuai dengan Alamat yg tertera, Dalam alamat kantor kenapa di cantumkan sigala-gala sementara sudah jelas lokasi perkantoran berletak di Desa Bulusonik kec,Barumun ,disamping itu juga sigala-gala ini termasuk di lingkungan VI kelurahan pasar sibuhuan dan sudah jelas-jelas desa Bulusonik sudah mendirikan Tugu selamat datang di perbatasan sigala-gala dengan desa Bulusonik ujarnya kepada Sumut24,hal ini sangat perlu di luruskan karna tidak lama lagi kantor Bupati akan selesai di bangun tentu alamat ini juga harus sesuai dengan tataletak lokasi.Asmadi juga menyayangkan sikap Camat Barumun dan Kepala desa yang hanya diam melihat ketidak sesuaian alamat kantor SKPD terpadu yang terletak di desanya sendiri. Harapan Asmadi kedepan agar alamat kantor di sesuaikan dengan alamat yg sebenarnya dan jika benar ber alamat di sigala-gala pemda juga harus melampirkan lingkungan serta kelurahannya. (Arifin)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota