GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I Sumut24.CO Warga yang terpapar covid-19 bergela ringan (Orang Tanpa Gejala/OTG), disarankan tidak menjalani isolasi mandiri di rumah, apalagi tanpa pendampingan dokter atau tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Sebaliknya warga yang terpapar covid ringan, disarankan menjalani isolasi terpadu di Asrama Haji Medan. Sejak Selasa (10/8/2021), Asrama Haji dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat oleh Pemprov Sumut.
“Kami menganjurkan di Isoter (isolasi terpadu), tapi juga tidak melarang di Isoman (isolasi mandiri). Asal ketentuannya dia penuhi,” ujar Pelakasana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, di Medan, Rabu (18/8/2021).
Mengapa harus isoter di Asrama Haji, menurut Aris karena penanganannya terpadu di Asrama Haji. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur pasien bergejala ringan di sana, masih sedikit.
Ia menyebutkan, dari kapasitas 400 tempat tidur di Isoter Asrama Haji, baru terisi sekitar 30-an atau sekitar 8%. Pasien yang mengisi Isoter Asrama Haji, sementara masih pindahan dari RS GL Tobing Tanjung Morawa.
Lebih lanjut dijelaskan Aris, bukan tidak bisa pasien bergejala ringan menjalani isolasi mandiri di rumah. Hanya saja, tempatnya harus memenuhi persyaratan dan ada pendampingan medis.
“Pertama harus ada pendampingan dari nakes. Rumahnya harus memenuhi syarat untuk Isoman. Jangan orang di rumahnya eamai, dia mau Isoman di sit. Kalau kamarnya cuma satu, orangnya di dalam ada 10 di rumah, mana kita kasih Isoman,” jelas Aris.
Sedangkan, bila pasien tinggal di dalam suatu tempat hanya seorang diri, maka Isoman boleh dilakukan. “Asal ada pendampingan dari nakes. Nakes melakukan pengecekan terjadwal. Dia juga harus tau status kondisi dia setiap hari. Misalnya dia harus punya alat Oximeter (pengukur kadar oksigen dalam darah). Jadi kalau kadar oksigen dalam darahnya cuma 70 persen, kita jemput,” sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meresmikan Asrama Haji sebagai tempat isolasi terpusat, Selasa (10/8/2021). Gubernur Edy mengatakan Asrama Haji hanya diperuntukkan untuk penanganan pasien covid bergejala ringan.
Jika kondisi pasien yang bergejala ringan naik menjadi sedang bahkan berat, maka kata Edy, pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan covid. Sebaliknya jika pasien berat dan sedang sudah dalam kondisi ringan (menuju sehat), dirawat di Asrama Haji. (red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota