GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikawasan, Kel Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Rabu , 11 agustus 2021 sekira pukul 11.29 WIB.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Informasi dikepolisian mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial, SS (42) tahun warga, Kel Tegal Sari Mandala, Kec. Medan Denai.Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa, narkotika sabu seberat 0.16 gram dan 1 unit sepeda motor merek yamaha mio warna hitam Bk 4163 AD.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim, Iptu Rambe, Kepada wartawan, Selasa (17/08/21) mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dengan berbekal dari informasi masyarakat.
“Informasi masyarakat ini mengatakan, bahwa di Gg. jati, peredaran narkoba semakin Marak. Mendapat informasi tersebut Tim langsung menuju TKP yang dimaksut dan sesampainya di tkp tim melihat seorang pria keluar dari salah satu gang dengan mengendarai sepeda motor mio warna hitam dengan gelagat mencurigakan tim langsung melakukan penyetopan, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 plastik kecil tembus pandang yang diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di Dasbot sepmor sebelah kiri.
Ketika diintrogasi pria ini mengakui bahwa barang haram tersebut baru dibelinya seharga Rp 40.000,- dengan orang tidak dikenal. Untuk membuktikan pemakai tidak si Tersangka langsung di boyong ke lab bunda Thamrin untuk melakukan cek urine.
Atas kejadian tsb Tsk dan Barang bukti langsung diboyong menuju, Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Tutup Rikki.(W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota