GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
MEDAN I SUMUT24.CO Kota Pematang Siantar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level pada 10 Agustus 2021, Pematang Siantar naik menjadi level 4. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Sejak dimulainya PPKM, berbagai persiapan aparat penegak hukum menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar telah ditingkatkan. Salah satunya untuk menambah kekuatan personil Lalu Lintas di Pos penyekatan Pematang Siantar, 25 Personil Ditlantas Polda Sumut telah di BKO kan ke Polres Pematang Siantar.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pergerseran pasukan yang dipimpin oleh Perwira penanggung jawab Akbp Eko Tjahjo Untoro, S.I.K., M.H., Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut dan telah di lepas pada saat apel pergeseran pasukan tadi pagi , Senin 16 Agustus 2021 Pukul 05.30 oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut Akbp Edi Bona Sinaga, S.H.
Dalam pelepasan 25 Personil tersebut Kabag Bin Opsnal memberi beberapa arahan dan petunjuk dalam pelaskanaan tugas dan mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan dan selalu menjaga kesehatan.
Personil berangkat pada pukul 06.10 Wib dan menggunakan Kendaraan Dinas. Dirlantas Polda Sumut Kombes. Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K berharap dengan adanya dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar bisa turun menjadi PPKM Level 3 dan begitu selanjutnya.(W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota