GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Tanahkaro I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Keberadaan PT Maharkata ( Ternak Babi) yang berada di Desa Portibi lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo sangat menggangu para petani dan warga yang berada di sekitar Aliran Limbah PT Mahakarta (Ternak Babi).
Tidak hanya mencium bau limbah dan yang menyengat hidung sepertinya akan mempunyai dampak akibat Limbat tersebut, masyarakat yang Terdampak akan bibit penyakit dan bau yang tidak sedap masyarakat berharap agar ternak babi yang di sebut agar PT. Maharkata segera di Tutup. Ketika di temui para wartawan beberapa warga yang ada di sekitar lokasi di portibi lama dengan lantang mereka mengatakan” Kami selaku warga desa portibi lama siap mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti keberatan kami,atas keberadaan PT. Maharkata yang telah berpuluh tahun berada di desa mereka.
Penandatangan warga ini bertujuan agar pihak Pemerintah atau Dinas terkait segera mengambil tindakan-tindakan Tegas terhadap keberadaan ternak babi, dan bertujuan agar Dinas yang berkompeten segera meninjau keberadaan Limbah perusahaan itu dan sangat Berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Salah Seorang Warga berinisial MT kepada wartawan ketika di konfirmasi di salah satu warung ,mengatakan sungguh penuh harap agar PT Maharkata segera di tutup “Kami berharap PT Mahakarta Segera Di tutup ini bentuk kekecewaan kami,” dan kami masyrakat siap tanda tangan sebagai bukti keberatan kami, atas keberadaan ternak babi di desa Kami” ujar MT.Â
Pihak PT Maharkata hanya memikirkan keuntungan mereka saja tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat ” sebaiknya tutup ajalah ternak babi itu, Karen sama Kamil selaku warga desa ini tidak ada untungnya” ujar Warga lainya menambahkan. Masyarakat juga sangat berharap Pemerintah kabupaten Karo khusunya dinas terkait segera memeriksa bagai mana tentang ijin pembangunan dan ijin ijin yang lainya termasuk AMDAL mereka dari perusahaan PT Mahakarta.
Warga berharap, Sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan, setelah Penandatangan ini,maka secepatnya keluhan masyarakat,desa portibi lama sangat memohon kepada Pemkab Karo’ dan jika tidak di respon oleh pemerintah dan dinas terkait, para warga akan segera melakukan aksi untuk langsung mendatangi ke tempat perusahaan ternak babi tersebut.
Manajer PT Maharkata P. Sitepu yang di konfirmasi beberapa wartawn yang ada di portibi lama melalui seluler sms mengatakan agar tidak usah bertanya kepadanya ” la perlu sungkunindu aku,” ( ngak usah tanya aku) demikian balasan singkat manajer PT Maharkata. P. Sitepu. lin bukit
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota