GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK kunjungan silaturrahmi ke Kantor MUI Kota Tanjung Bali di Jln. Gaharu Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jumat (13/8/ 2021).
Dalam kunjungan silaturrahmi tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK didampingi Waka Polres Kompol H. Jumanto SH MH, Kasat Intelkam AKP J.F. Simanjuntak, Ps. Kasat Binmas Ipda Syaifuddin SH dan dari MUI Kota Tanjung Balai yang hadir adalah Ketua MUI Hajarul Aswadi, Wakil Ketua Taufik Azhar, Sekretaris Abdullah Rahim, Bendahara H.M. Kosasih dan Seluruh komisi MUI Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengucapkan terimakasih atas sambutan MUI Kota Tanjung Balai dalam kegiatan silaturrahmi, sekligus menyampaikan kunjungan ini adalah untuk mempererat tali silaturrahmi dan menjaga Ukhuwah Islamiyah serta bersama sama dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Lanjut Kapolres, dalam masa Pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh Dunia termasuk Kota Tanjung Balai yang sebelumnya berada pada Level 2, namun sekarang ini sudah berada pada Level 3, sehubungan situasi ini kami berharap dan memintak lebih perhatian dari seluruh elemen masyarakat termasuk MUI Kota Tanjung Balai dalam bekerja sama terus menerus memberikan bantuan tenaga dan pikiran menyampaikan kepada warga atau ditempat tempat ibadah agar warga tetap mendisiplinkan diri melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam braktifitas sehari harinya seperti melaksanakan 5M/3M yaitu Memakai Makser, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas karena dengan Melaksanakan Protokol kesehatan dapat menekan angka Penyebaran Covid-19 sehingga Kota Tanjung Balai dapat kembali turun ke Level 2 atau ke Level 1 lebih baik lagi,” ungkap AKBP Triydi.
Kapolres Tanjung Balai menambahkan, terkait pemberantasan peredaran Narkoba, mari kita bersama sama melakukan pencegahan dan saling tukar informasi dan segala bentuk informasi yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti dan melakukan tindakan hukum kepada pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana untuk Kota Tanjung Balai lebih aman dan Kondusif.
“Berharap kepada MUI Kota Tanjung Balai selalu terus menerus memberikan edukasi pemahaman yang benar dan baik kepada warga tentang Prokes agar lebih meningkatkan kedisiplinan warga melaksanakan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cepat sehingga ktivitas kehidupan warga Kota Tanjung Balai dapat berjalan lebih baik lagi,” ungkap Kapolres.
Masih Kapolres, sambutan Ketua MUI Kota Tanjung Balai, menyampaikan merasa bangga dan berterimakasih atas kedatangan Kapolres Tanjung Balai ke Kantor MUI Kota Tanjung Balai yang mana sebelumnya MUI telah membuat Surat untuk mau beraudiensi kepada Kapolres Tanjung Balai namun Kapolres yang datang ke MUI.
“Ini adalah penghormatan yang tinggi yang telah diberikan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi kepada kami MUI Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres menirukan ucpn Ketua MUI.
Ketua MUI Kota Tanjung Balai juga menyampaikan kesiapan membantu dan mendukung Pemerintah dalam menghimbau warga melaksanakan Prokes guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai dan siap membantu mendukung Polres Tanjung Balai dalam melaksanakan tugas Kepolisian termasuk dalam pemberantasan narkoba di tanjung balai, ini bukan hanya tanggung jawab polri namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, pungkas diterangkan AKBP Triyadi.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat untuk menghindari Penyebaran Covid-19.(W02)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota