GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
DELISERDANG | SUMUT24.co Seorang ASN Pemkab Deliserdang harusnya bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, tapi anehnya ASN berinisial “Min” itu rupanya  Diduga/dicurigai  ada maksud dan tujuan tertentu serta penuh dengan sarat kepentingan pribadi diduga mempropokasi warga/anak-anak untuk mendemo cafe bantaran sungai ular dengan berbagai macam alasan yang juga menyebabkan terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi covid 19 sedang berlangsung.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
“informasi diterima rupanya oknum ASN itu diduga ingin menguasai lahan BWSS-II untuk bercocok tanam secara pribadi , tapi mengorbankan masyarakat/orang lainnya.
sepertinya si “Min” itu ngotot sekali apapun dilakukannya untuk menguasai lahan BWSS-II tersebut.
belum lagi sewaktu demo di cafe bantaran sungai ular itu diduga oknum ASN itu juga menggerakkan/ mengekspoitasi anak-anak dibawah umur yang dapat merusak mental anak-anak dan menjurus kepada kekerasan, anarkise dan lainnya. yang seyogiyanya anak -anak tidak dibenarkan untuk melakukan aksi demo dan bertentangan dengan UU yang berlaku di NKRI ini, ucap warga.
Kita berharap kepada pihak yang berwenang (KPAI) agar menindak tegas  oknum ASN itu sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI ini karena sudah menggerakkan/ mengesploitasi anak-anak dibawah umur untuk berdemonstrasi.
“kita juga berharap kepada bapakibu pimpinan BWSS-II, pemangku jabatan/ yang berwenang lainnya agar kiranya dapat adil, arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan /kebijakan sehingga jangan sampai ada sebagian rakyatnya yang dirugikan dan sengsara /tertindas serta kehilangan mata pencaharian dengan keputusan /kebijakan yang tidak adil, hanya karena ulah oknum yang berambisi pribadi, karena tidak juga semuanya warga sekitar yang merasa keberatan, namun banyak juga warga sekitar yang tidak merasa keberatan atas keberadaan cafe-cafe tersebut.
“apalagi banyak juga sebagian warga sekitar yang bekerja mencari rezeki di cafe-cafe tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
kita juga berharap dengan masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh ulah oknum ASN berinisial “Min” tersebut, karena jika hasratnya sudah berhasil oknum tersebut akan lupa dan meninggalkan masyarakat yang telah digembosinya tersebut. “dia si “Min” itu akan selalu/terus melakukan segala macam cara untuk/ agar hasratnya tercapai dengan menguasai lahan BWSS-II tersebut untuk bercocok tanam secara pribadi, ucap warga tersebut.timÂ
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota