Selasa, 07 Juli 2026

Masyarakat Pertanyakan Lembaga KMDT Berkantor di Mess Pemprovsu

Administrator - Kamis, 12 Agustus 2021 10:12 WIB
Masyarakat Pertanyakan Lembaga KMDT Berkantor di Mess Pemprovsu

BALIGE I SUMUT24.co Selaku bagian dari masyarakat, kita berhak tahu dan mempertanyakan keberadaan ormas berkantor di Mess Pemprovsu balige. apa beda dengan ormas lainnya sehingga kita berhak mempertanyakannya, tegas Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi (KPAK) Oesril Limbong kepada Wartawan, Kamis (12/8). menurutnya, apa alasan dan dasar pemprovsu sehingga bisa membuat kantor di mess tersebut, ucapnya.

Baca Juga:

menurut Oesril lagi, Perwakilan Pemerintahan  Provinsi Sumatera Utara di daerah-daerah selain Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kacabdis, tentunya perwakilan yang bernama Mess, dimana Mess tersebut merupakan aset Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

apalagi yang kita ketahui, penggunaan aset tentunya harus melewati mekanisme kebijakan, lantas apa dasar ormas Komunitas Masyarakat Danau Toba (KMDT), bisa atau dibolehkan buat plang sekretariat di Mess Pemprovsu Balige ?,tegasnya.

Pihak Pemprovsu, harus terbuka dan jika memang diijinkan harus diberitahukan dasar pemberian ijinnya, agar ormas lainnya bisa menyesuaikannya juga, pungkasnya. tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru