Selasa, 20 Oktober 2026

Masyarakat Pertanyakan Lembaga KMDT Berkantor di Mess Pemprovsu

Administrator - Kamis, 12 Agustus 2021 10:12 WIB
Masyarakat Pertanyakan Lembaga KMDT Berkantor di Mess Pemprovsu

BALIGE I SUMUT24.co Selaku bagian dari masyarakat, kita berhak tahu dan mempertanyakan keberadaan ormas berkantor di Mess Pemprovsu balige. apa beda dengan ormas lainnya sehingga kita berhak mempertanyakannya, tegas Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi (KPAK) Oesril Limbong kepada Wartawan, Kamis (12/8). menurutnya, apa alasan dan dasar pemprovsu sehingga bisa membuat kantor di mess tersebut, ucapnya.

Baca Juga:

menurut Oesril lagi, Perwakilan Pemerintahan  Provinsi Sumatera Utara di daerah-daerah selain Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kacabdis, tentunya perwakilan yang bernama Mess, dimana Mess tersebut merupakan aset Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

apalagi yang kita ketahui, penggunaan aset tentunya harus melewati mekanisme kebijakan, lantas apa dasar ormas Komunitas Masyarakat Danau Toba (KMDT), bisa atau dibolehkan buat plang sekretariat di Mess Pemprovsu Balige ?,tegasnya.

Pihak Pemprovsu, harus terbuka dan jika memang diijinkan harus diberitahukan dasar pemberian ijinnya, agar ormas lainnya bisa menyesuaikannya juga, pungkasnya. tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gunarto Azis Terima Mandat Plt Kosgoro 1957 Kota Sibolga
Wagirin Arman: Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
Wabup Atika Tegas! Dana Bantuan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Madina Tak Boleh Dipotong
Buka Jalan Menuju Masa Depan, Lapas Padangsidimpuan Dorong Warga Binaan Belajar Literasi
komentar
beritaTerbaru