Selasa, 07 Juli 2026

PPKM Level III Tak Dijalankan Serius, Bupati Sergai Ancam Copot Jabatan Camat /Kades

Administrator - Selasa, 10 Agustus 2021 13:53 WIB
PPKM Level III Tak Dijalankan Serius, Bupati Sergai Ancam Copot Jabatan Camat /Kades

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.CO

Baca Juga:

Tingginya penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat Bupati H Darma Wijaya, akan bertindak tegas terhadap Camat, Kepala Desa/lurah hingga kepala dusun.

Langkah tegas yang diambil salah satunya dengan pencopotan dari jabatan, karena dinilai tidak serius bekerja dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level III.

Hal itu disampaikan Bupati Darma Wijaya, saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Level III di Kabupaten Sergai bertempat di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (9/8/2021) malam.

Rapat tersebut dihadiri Sekda yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Sergai, Faisal Hasrimy, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, perwakilan Kejari Sergai, para OPD serta para camat.

“Pelaksanaan PPKM ini bukan beban tapi amanah yang diberikan kepada kita. Kuncinya kemauan untuk serius melaksanakan PPKM ini pasti bisa meredam penyebaran Covid-19. Saya melihat kinerja kalian semua, saya gak mau marah-marah. Jika semua bersikap tidak peduli kami tinggal copot saja jabatannya karena kalian tidak bisa kerja,” kata Bupati.

Bupati mengingatkan camat untuk menjadikan sekretariat Posko tingkat kecamatan menjadi Posko Satgas Covid-19 pelaksanaan PPKM Level III. Begitu juga dengan kepala desa diminta membuat posko agar tingkat dusun/RT dan RW, berperan aktif dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19.

“PPKM Level III harus benar-benar struktur upaya penekanan penyebaran Covid-19. Kita tidak bisa bekerja sendiri, bukan kerja Pemkab Sergai, TNI/Polri ataupun stakeholder lainnya, tapi semua masyarakat wajib taat peraturan,” ujarnya.

Salah satu yang harus diberi peringatan tegas adalah pelaksanaan pesta yang menimbulkan kerumunan. Lagi-lagi bupati memerintahkan kepala desa untuk mengingatkan warganya agar tidak menggelar pesta yang melanggar peraturan.

“Paling susah diperingatkan itu yang gelar pesta. Boleh pesta tapi jangan menimbulkan kerumunan dan hanya 25 persen. Makanannya dibawa pulang saja. Jadi Camat, Kepala Desa harus saling terkoneksi, memberi pendampingan dan pengawasan serta bersikap tegas agar tidak melanggar aturan,” sebutnya.

Menurut data per tanggal 7 Agustus 2021, jumlah kasus konfirmasi positif menjadi 1.459 kasus, dengan kesembuhan 1.122 sembuh, 194 perawatan atau isolasi mandiri serta 143 meninggal dunia.

Sebelumnya Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, menjelaskan ada 12 Kecamatan wilayah hukum Polres Sergai sebaran kasus Covid-19 terkonfirmasi. Tertinggi berada di Sei Rampah dengan 53 kasus, Perbaungan 27 kasus, Sei Bamban 19 kasus, Teluk Mengkudu 16 kasus, Dolok merawan dan Pegajahan masing-masing 11 kasus.

Pemerintah Kabupaten Sergai dan Polres Sergai menyebut, faktor penyebab masih tingginya angka penyebaran Covid-19 antara lain belum tersedianya alat swab PCR di Kabupaten Sergai, sehingga harus dikirim ke Medan dan hasilnya baru diketahui satu minggu. Padahal yang suspeck masih berinteraksi dan menularkan ke orang lain.

Kemudian, masyarakat belum bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam kegiatan sosial masyarakat seperti pesta, ada istiadat dan budaya. Vaksinasi Covid-19 belum sepenuhnya tercapai, tidak peduli dan rasa empati bahwa pandemi ini tanggung jawab bersama, penyelenggaraan protokol kesehatan di masyarakat butuh biaya tambahan seperti membeli masker.

Maka dari itu, upaya yang dilakukan Pemkab Sergai harus memiliki alat tes PCR sendiri untuk melakukan tindakan medis terhadap orang terkonfirmasi positif segera ditangani, melakukan operasi yustisi, pengetatan PPKM Level III hingga ke desa dengan memfungsikan portal.

Mengoptimalkan peran kades/lurah melaksanakan PPKM Level III, melaporkan setiap giat ke Satgas Covid-19, percepat vaksinasi secara menyeluruh ke masyarakat Sergai, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.(Bdi). —

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru